
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Rabu,29/03/2023. Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo Agus Ariyanto merasa geram dengan kasus yang cukup miris terkait dugaan seorang ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya.
Di temui di kediamannya Agus merasa kaget mendengar kasus tersebut,dan baru terungkap saat ini ,padahal kejadiannya sudah 5 bulan lalu.Memang banyak pihak merasa pesimis dengan kasus ini untuk bisa di peroses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun Agus mengatakan bahwa tidak ada alasan Aparat Penegak Hukum untuk tidak memproses kasus ini, karena ini murni mengarah ke tindak pidana pelecehan Seksual yang mengakibatkan Traumatis bagi Psikologis korban. Pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) Siap melakukan pendampingan Hukum sampai si korban mendapatkan keadilan Hukum, bahkan sampai ke tingkat Peradilan, dan penguasaan kepada lembaga maupun Advokat kami secara Geratis ,tegas Agus.
Hal senada juga di sampaikan oleh Sekretaris DPC LBH Cakra Situbondo Novika Saiful Rahman yang lebih akrab di panggil OPEK bahwa hal ini sudah mencoreng nama baik keluarga dan juga menyangkut masa depan si korban (AR), dan kami sangat berharap Unit PPA Polres Situbondo supaya cepat mengambil langkah agar menjadi efek jera dan tidak mengakar kepada yang lain, papar Opek.
Lebih lanjut Opek mengatakan bahwa dirinya bersama Ketua dan jajaran LBH Cakra Situbondo secepatnya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan korban, dalam melakukan pendampingan hukum , sehingga korban mendapatkan Cahaya Keadilan dari Aparat Penegak Hukum, Pungkas Opek..
(BiroTINsitubondo)




