
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Setelah di beritakan beberapa waktu lalu oleh media Teropong Indonesia News terkait maraknya Praktek Percaloan Tiket Kapal di pelabuhan penyeberangan Jangkar ke pulau Madura, nampaknya belum ada tanggapan dari pihak pihak terkait, dan cenderung permasalahan tersebut di anggap angin lalu, dan terkesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang mencoreng Dinas perhubungan itu sendiri. Hal itu membuat Ketua LBH Cakra Situbondo semakin penasaran terhadap kenyataan yang terjadi.
Ketua LBH Cakra Situbondo Agus Ariyanto, melakukan Investigasi ke Pelabuhan Jangkar guna melihat kenyataan yang terjadi di lapangan.
Banyaknya temuan temuan di lapangan semakin membuat Ketua LBH Cakra Situbondo semakin yakin kuat dugaan adanya permainan dan keterlibatan Oknum petugas dalam maraknya Praktek Percaloan Tiket Kapal Di Pelabuhan Jangkar.
Menurut keterangan Agus kepada Teropong Indonesia News menyampaikan bahwa investigasi saya sebagai kapasitas Ketua Lembaga, adalah sangat penting untuk menambah dan menguatkan bukti bukti untuk pelaporan yang dalam waktu dekat akan kami layangkan surat kami ke Gubernur dan Kementerian Perhubungan, dan jika ada indikasi pembiaran Praktek Calo Tiket kapal, oleh pihak terkait, maka kami tidak segan segan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, Jelas Agus, pada jumat 31/03/2023.

Pada saat di konfimasi, Koordinator Pelabuhan Jangkar melalui telpon whatsap tidak masuk kerja karena sedang sakit sudah hampir seminggu. Kemudian awak media TIN langsung suruh kelokasi menemui Pak.Agus di kantornya, namun beliau sudah pulang karena sedang berduka.
Di tempat lain Mansur Kepala Desa Jangkar memberikan tanggapan” bahwasanya selama ini banyak sekali pengaduan kepada pemerintahan desa, akan tetapi kami selaku pemangku kebijakan di desa tidak pernah di libatkan dalam bentuk apa saja. Yang ada ketika ramai tentang praktek percaloan dan menjadi perbincangan publik, kami baru di infokan, tegas kepala Desa Jangkar”.Tuturnya
Lebih lanjut Mansur mengatakan bahwa sekiranya kalau memang kegiatan ini melanggar, ya harus bertanggung jawab meskipun itu ada dugaan warga saya yang terlibat praktek percaloan,dan kami minta pihak terkait segera melakukan tindakan”,Imbuhnya
Di tempat lain Awak Media TIN juga mengkonfirmasi Kapolsek Jangkar melalui sambungan WA, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan tidak menemukan adanya praktek percaloan, papar IPTU Budiyanto Kapolsek Jangkar. lebih lanjut Kapolsek Jangkar mengatakan, jika ada pengaduan atau laporan tentang percaloan dari masyarakat maupun penumpang, kami akan tindak tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku, entah itu pidana atau perdata, tegas Kapolsek Jangkar.
Dalam hal terebut pihak LBH CAKRA Kabupaten Siitubondo tetap mengumpulkan data tambahan dan sejauh mana keterlibatan oknum Dishub di pelabuhan jangkar,sebelum melangkah ke pelaporan.
(OpekTIN)








