
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU -Diduga gelapkan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) Sekretaris Desa Dan Kepala Pekon sinar Baru Timur Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu terancam pidana.Rabu,24/05/2023
Pasalnya sejak dana PUAP tersebut di kucurkan oleh pemerintah pusat ke GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) pekon setempat, kelompok tani tidak pernah di bantu untuk menunjang kemajuan untuk bertani bahkan mirisnya kelompok tani yang tergabung dalam GAPOKTAN tidak pernah merasakan bantuan dana PUAP dari pemerintah pusat.
Hal ini di ungkap langsung dari sejumlah kelompok Tani pekon setempat yang namanya enggan di publikasikan mengatakan “Benar mas sampai saat ini pengurus GAPOKTAN tidak jelas bahkan saat dana PUAP cair dengan besaran 90 atau 100 juta kami tidak pernah merasakanya untuk menunjang usaha tani kami.”ucapnya
“Bahkan kami pernah saat itu mau pinjam tapi harus ada angunan/jaminan, jelas kami sangat keberatan karena saat itu yang di pinta oleh ketua GAPOKTAN bapak Sudiman selaku ketuanya, saat itu yang di pinta oleh ketua GAPOKTAN angguan BPKB atau sartifikat baru bisa kami pinjam, mas boleh tanya kepada seluruh kelompok”,Tambahnya
menurut sumber kepada media ini “hal seperti ini malah memberatkan kami, sangat di sayangkan dana PUAP itu padahal tujuannya untuk kemajuan petani kok malah mau nyusahin petani. “pungkasnya”
Terpisah Sudiman selaku ketua GAPOKTAN kepada awak media berkelit saat di konfirmasi 22/5/2023 terkait regulasi perputaran dana PUAP serta perkembangan usaha agribisnis kelompok tani menyampaikan “kalau dananya di pinjam sama kelompok mas dan sampai saat ini masih berjalan, hanya saja untuk administrasi tertulis tidak pernah saya buat lagi sejak beberapa tahun ini karena mengingat posisi saya saat ini sebagai sekretaris desa,”cetusnya”
Hal senada dikatakan oleh otong 22/5/2023 selaku kepala pekon setempat “yang jelas dana PUAP itu sampai saat ini masih di Kelompok mas dan berputar di kelompok karena saya juga salah seorang anggota kelompok tani termasuk saya juga pinjam dana tersebut.”kilahnya.
Pewarta : Sadek
Editor : Budhi








