
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Terkait pelecehan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh pengelola tempat wisata Beach Forest berbuntut panjang dan mendapat kecaman keras dari banyak kalangan termasuk ketua DPD IWO kabupaten situbondo.
Saat ini IWO situbondo memberikan Somasi kepada pengelola Beach Forest karena rekan jurnalis tersebut juga tergabung di organisasi IWO Kabupaten situbondo,yang sudah sepantasnya ketua IWO bersikap tegas membela anggota IWO yang menjadi korban pelecehan dan perbuatan tidak pantas yang di lakukan oleh pengelola Beach Forest.
Zainullah ketua DPD IWO Situbondo saat di konfirmasi awak media mengatakan “ Jurnalis adalah kontrol Sosial dan profesi jurnalis juga sangat mulia dan di lindungi undang-undang,setiap langkah jurnalis untuk menggali informasi tidak ada yang bisa menghalangi, Kami akan layangkan somasi kepada pengelola Beach Forest, karena sudah melecehkan dan memperlakukan jurnalis dengan tidak pantas,Langkah yang kami ambil diharapkan memberikan pembelajaran bagi siapa saja yang mencoba melecehkan profesi jurnalis”,Tegasnya

“Jurnalis adalah pilar ke 4 Negara sehingga kehadirannya sebagai kontrol sosial dan memberikan informasi terkait perkembangan negara dan dalam melaksanakan tugasnya Jurnalis juga dilindungi UU No.40 th 1999,Jurnalis berhak untuk melakukan tugasnya dan tidak ada seorang pun yang bisa menghalanginya,saat ini kami masih belum menempuh jalur hukum dan masih sebatas somasi,kami masih memberikan ruang dan kesempatan kepada pengelola Beach Fores untuk meminta maaf,namun jika dalam 3 hari tidak ada itikat baik,maka terpaksa akan menempuh jalur hukum dan kami sudah siapkan 10 pengacara handal di situbondo untuk mengawal kasus ini”,Imbuhnya
Ditempat yang sama Budi Santoso selaku kuasa hukum rekan jurnalis menyampaikan ” Saya selaku kuasa hukum dalam kasus ini sangat menyayangkan atas perlakuan tak manusiawi dan melecehkan profesi jurnalis yang di lakukan oleh pengelola Beach Forest,seharusnya pengelola tempat wisata tersebut menghargai dan menghormati profesi seorang jurnalis”Tuturnya
” Jangan pernah membedakan profesi jurnalis dengan siapapun,saat ini saya selaku kuasa hukum akan melakukan langkah somasi dulu sebelum melangkah ke jalur hukum,dan saya berharap juga kepada pengelola agar meminta maaf secara terbuka,namun seperti apa yang di sampaikan ketua IWO tadi,jika somasi yang kita layangkan tidak di indahkan,maka kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan perbuatan melawan hukum yang di lakukan pengelola Beach Forest ke Polres situbondo”,Tutupnya
BiroTINsitubondo








