
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU Lampung – untuk ke dua kalinya matan pengurus Poktan pekon Rejo Mukti ,pekon Waringin Sari Timur (WST ),kecamatan Adiluwih ,kabupaten Pringsewu ,Lampung Imam Safe’i dan sekretarisnya Ismail akan kembalikan sapi bantuan yang diterimanya dari dinas sosial kabupaten Tanggamus tahun 2008 ,kepada pengurus baru Suwito sebagai ketua dan sekretarisnya Ismail hasil reorganisasi tahun 2021.
“Kami akan serahkan sapi bantuan tersebut ke Poktan Rejo Mukti hasil reorganisasi tahun 2021 pada hari Senin (17/07/2023) besok”terang salah satu anak dari mantan pengurus lama kepada wartawan Sabtu(15/07/2023).
Adapun sapi bantuan yang ada saat ini berupa sapi sebanyak 12 ekor dengan perincian 8 ekor ada di poktan Rejo Mukti dan 4 ekor lainnya ada di luar pekon WST dan uang senilai Rp 90 juta berdasarkan pengakuan mantan pengurus lama Senin (03/07/2023) ke wartawan sebelumnya.
Akan dikembalikan aset poktan Rejo Mukti pekon WST tersebut juga dibenarkan ketua poktan Rejo Mukti hasil reorganisai Suwito dan sekretarisnya Mujiyanto bahwa aset poktan akan dikembalikan besok
“Kami juga sudah mendengar informasi kalau besok Senin (17/07/0/2023) aset Poktan Rejo Mukti berupa sapi ” ungkap Suwito kepada wartawan media ini Sabtu (15/07/2023).
Dikatakan Suwito dirinya juga bersama pengurus hasil reorganisasi sebelumya sudah menerima aset Poktan Rejo Mukti,pekon WTS dari mantan pengurus imam Safe’i dan Ismail berupa 1 unit hand tractor ,1 unit mesin pompa air,1 unit teng semprot merk Swan ,satu buah buku profil Poktan Rejo Mukti dan uang senilai Rp 1O juta
Dugaan adanya penggelapan sapi ini juga telah ramai diberitakan media masa dan sudah menjadi buah bibir di masyarakat pekon WST,kecamatan Adiluwih bahkan diduga kuat telah menyeret mantan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dinas pertanian kabupaten Pringsewu Muktar Efendi
Seperti diberitakan terdahulu muktar Efendi PPL dinas pertanian kabupaten Pringsewu salah satu orang yang memberikan rekomendasi sapi bantuan tersebut masuk ke pekon lainnya selain pekon WST,walaupun telah dibantahnya namun pihak yang mengurus sapi diluar pekon WST membenarkan kalau dirinya menerima sapi dari PPL dari dinas pertanian yang bernama Muktar Efendi
.Selain itu ada pengakuan dari pengurus sapi bantuan setelah beranak oleh yang mengurus sapi diluar pekon WST , kepada muktar Efendi diduga tidak di diberikan oleh mantan PPL dari dinas pertanian tersebut ke Poktan Rejo Mukti tetapi digelapkan oleh yang bersangkutan .
Bukan hanya itu, kebenaran sapi bantuan disalurkan keluar pekon WST melalui Muktar Efendi sebagai PPL dinas pertanian kabupaten dibenarkan juga oleh pihak yang mengurus sapi lainnya di luar pekon WST ,bahwa dirinya telah menerima sapi induk dari muktar Efendi,namun katanya karena sapi tersebut tidak beranak lagi lalu dijual dan debelikan sapi lagi dapat dua ekor yang satu ekor dijualnya seharga Rp 7 juta dan uangnya mengaku siap dikembalikan kepada yang berwajib jika diperlukan
“Saya siap mengembalikan uang hasil penjualan sapi seharga Rp 7 juta tersebut kalau diperlukan oleh aparat penegak hukum (APH),tapi saya berharap persoalan sapi ini bisa diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu ” tegasnya kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Pewarta : Sadek
Editor : Budhi






