
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Pasca di laporkan mangkraknya PAMSIMAS 11 desa dikabupaten situbondo , LBH CAKRA kembali 17 juli 2023 kemarin datangi kejaksaan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kedatangan ketua tim investigasi guna memberikan keterangan secara rinci terkait mangkraknya PAMSIMAS di 11 desa di kabupaten situbondo.
Saat di konfirmasi Novika atau lebih di kenal Opek ketua Tim Investigasi LBH CAKRA menyampaikan ” Benar mas ,kami sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Jawa Timur,nanti kami akan sampaikan ke media yang pasti pada 17,juli 2023 kemarin kami datang ke kejaksaan tinggi surabaya “, Ucapnya
“Kami percaya penuh kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bahkan saya yakin pihak kejaksaan akan profesional dalam menanggapi pengaduan kami,saat ini kami masih belum bisa menyampaikan hasil dari Kejaksaan Tinggi,namun pada saatnya kami akan menjelaskan secara rinci melalui media,dan kami menyerahkan semua pengaduan kami kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur “, Tutupnya
Usai di konfirmasi Opek juga menyampaikan dalam waktu dekat akan segera melakukan pengaduan beberapa desa lagi terkait PAMSIMAS di kabupaten situbondo ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
BiroTINsitubondo




