Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU Lampung – berita acara penyerahan aset kelompok tani (poktan Rejo Mukti ,pekon Waringin Sari Timur) ,kecamatan Adiluwih ,kabupaten Pringsewu Lampung dari mantan pengurus lama ketua imam Safe’i dan sekretarisnya Ismail kepada pengurus baru hasil reorganisasi tahun 2021 ketua Suwito dan bendaharanya Mujiyanto Senin(17/07/2023)yang lalu diduga kuat akal akalan saja.
Pasalnya penyerahan aset poktan Rejo Mukti pekon WST tersebut tidak disertai dengan bukti aset Poktan Rejo Mukti .
“Sebelum dibuatkan berita acara penyerahan aset poktan Rejo Mukti,pekon WST dari mantan pengurus lama kepada pengurus baru hasil reorganisasi tahun 2021 sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu sehingga jelas apa saja yang diserahkan oleh pengurus lama Poktan Rejo Mukti,pekon WST tersebut ” terang salah satu sumber di pekon WST yang meminta namanya untuk tidak disebutkan Rabu(19/07/2023).
Menurut sumber ” berita acara penyerahan itu hanya akal akalan saja ,yang namanya berita acara penyerahan seharusnya disertakan dengan asetnya,seperti yang diberitakan tersebut ,ini kan Asetnya tetap di mantan pengurus poktan Rejo Mukti ,pekon WST yang lama artinya tetap di Imam Safe’i dan Ismail “,Ucapnya
“Kalau seperti itu kan bukan berita acara penyerahan aset ,kalau berita penyerahan aset kita tanya asetnya yang dimaksud tidak ada ,”tegas sumber tersebut
Selanjutnya kata sumber yang sama dalam berita acara penyerahan aset poktan Rejo Mukti ,pekon Waringin sari timur ,yang ditanda tangani kedua belah pihak tertanggal Senin (17/07/2023) di pekon setempat dan disaksikan pihak terkait itu hanya uang Rp50,5 juta kalau yang Rp 10 juta kan sudah sejak tahun 2021 sudah diserahkan dan uangnya sudah diterima,kali ini yang persoalkan yakni Sapi dan uang tidak diserahkan tapi seolah olah pengurus poktan Rejo Mukti,pekon WTS, hasil reorganisasi tahun 2021 sudah terima uang sejumlah Rp 50,5 juta tersebut.
“Apa seperti itu dibenarkan oleh hukum berita acara seperti itu” kata sumber tersebut penuh tanda tanya .
Menanggapi adanya berita acara penyerahan aset poktan Rejo Mukti ,pekon WST penuh tanda tanya ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC POSPERA )kabupaten Pringsewu Ben yang sebelum mengecam atas dugaan digelapkan sapi bantuan tersebut yang belum jelas mengatakan bahwa persoalan berita acara itu sebaiknya dikaji ulang oleh pihak pihak yang mengerti hukum ,jangan sampai ada pembodohan
“Berita acara penyerahan mantan ketua poktan Rejo Mukti ,pekon WST sebaiknya dikaji ulang “tegas Ben kepada media ini Rabu (19/07/2023).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh ketua poktan Rejo Mukti ,pekon WST hasil reorganisasi Suwito dan saat didampingi bendaharanya Mujiyanto Senin (17/07/2023) seperti diberitakan sebelumya dirinya mengatakan dengan gamblang kalau dirinya tidak mengetahui keberadaan sapi dan uangpun tidak terima sama sekali.
Namun keterangan dari Ismail mantan sekretaris Poktan Rejo Mukti pekon WST sebelumnya kepada wartawan Senin (03/07/2023) yang pernah mengatakan bahwa sapi dan uang yang ada berupa aset Poktan adalah Rp 90 juta ,namun disampaikan oleh Suwito berdasarkan berita acara tertanggal Senin(17/07/2023) dengan mengacu ke catatan catatan Poktan Rejo Mukti ,pekon WTS itu hanya Rp 50,5 juta saja
Mantan ketua poktan Rejo Mukti ,pekon WST imam Safe’i dan sekretarisnya Ismail ,juga Senin(03/07/2023) yang lalu seperti diberitakan sebelumnya pernah meminta tolong dengan media untuk bisa memediasi agar sapi yang ada diluar pekon WST sebanyak 4 ekor dari jumlah 12 ekor dan keluar dari poktan Rejo Mukti ,pekon WST seperti yang disampaikan mantan sekretaris poktan Rejo Mukti ,pekon WTS Ismail Senin(03/07/2023) menurut pengurus tersebut berdasarkan rekomendasi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kabupaten Pringsewu muktar Efendi ketika itu dan sekarang ini sudah purnabakti alias pensiun
Walaupun sempat di bantah oleh mantan PPL dinas pertanian kabupaten Pringsewu Muktar Efendi tertanggal Kamis (10/07/2023) lalu sesuai rekaman pembicaraan dengan wartawan Muktar Efendi dalam pemberitaan media ini , namun apa yang dibantah Muktar Efendi justru diungkapkan oleh pengurus sapi yang berada diluar pekon WST melalui Vidio berdurasi sekitar 10 menit ,kepada media ini bahwa dirinya menerima sapi dari PPL dinas pertanian kabupaten Pringsewu Muktar Efendi dan juga sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan tetapi diduga tidak diberikan kembali ke Poktan Rejo Mukti ,pekon WTS oleh Muktar Efendi .
Pewarta : Sadek