Teropongindonesianews.com
Upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan dengan berbagai cara, termasuk perbaikan sistem dan penegakan hukum di berbagai sektor. Namun, pada tahun 2021 dan 2022, kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat masih berada di atas angka 100, yakni 108 dan 120 perkara. Artinya, permasalahan korupsi belum sepenuhnya teratasi.
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan: apakah perbaikan sistem saja sudah cukup untuk memberantas korupsi? Koordinator Program Keluarga Berintegritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin, dengan tegas mengatakan, perbaikan sistem saja tidak cukup untuk mencegah terjadinya modus operandi korupsi.
“Orang dapat melakukan korupsi karena ada niat. Sebaik apa pun sistem, masih dapat dicari celahnya, karena ada niat dari individu tersebut,” kata Firlana dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dengan pasangan, di Kabupaten Jember, Rabu (26/7).
Untuk itu, kata Firlana, pendidikan antikorupsi harus terus digalakkan pada penyelenggara negara mulai dari lingkup terkecil yakni keluarga. Pasalnya, saat ini korupsi tidak hanya dilakukan satu pihak saja. Pelakunya berkolaborasi, termasuk melibatkan suami-istri, bapak-anak, atau kakak adik.
“Tindakan yang termasuk dalam extraordinary crime ini bisa berdampak buruk bagi kemajuan bangsa dan mencoreng integritas negara. Sehingga kita perlu menanamkan 9 nilai-nilai antikorupsi atau yang kita kenal dengan ‘JUMAT BERSEPEDA KK’,” jelas Firlana.
Nilai tersebut meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Harapannya, dengan pemenuhan nilai integritas ini, pada tahun emas 2045 mendatang, Indonesia bisa menjadi negara yang terbebas dari korupsi.
“Dengan peran keluarga, kita berharap anak-anak tumbuh dengan integritas. Karena bukan tidak mungkin, 20 tahun mendatang, anak milenial termasuk anak kita akan menduduki peran penting di Indonesia,” tegas Firlana.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Jember Hendy Siswanto menekankan pentingnya peran serta keluarga untuk mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan kerja. Pasalnya, situasi yang nyaman dan keluarga yang harmonis akan berdampak positif bagi lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tipsnya, ASN harus memiliki keterbukaan diantara keluarga. Sehingga program Keluarga Berintegritas harus terus dilanjutkan, bahkan sampai tingkat desa. Seperti halnya ceramah salat Jumat yang setiap saat selalu mengingatkan hal yang sama, begitu pula dengan Integritas, harus selalu secara berkelanjutan diingatkan ke banyak orang,” ungkap Hendy.
Bimtek kali ini dihadiri juga oleh Inspektur Kabupaten Jember Ratno Sembodo serta 40 ASN di lingkungan Kabupaten Jember bersama pasangannya.
Pewarta: Santoso.
Editor: Santoso.