
Teropongindonesianews.com
Situbondo , LBH Cakra Kabupaten Situbondo menyoroti proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Kusia di Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Yang Dikerjakan CV.Berlian Jaya Sejati Senilai Rp.92.176.069 ,00 ini diduga dikerjakan Tidak sesuai petunjuk teknis.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pekerjaan proyek tersebut dilakukan asal jadi. Menindaklanjuti informasi ini, Ketua LBH Cakra Situbondo, Novika Alias Opek, langsung mengecek ke lokasi.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa pekerjaan rehabilitasi irigasi yang baru selesai akhir Desember 2023 lalu tampak jelek dan tidak mengedepankan kualitas. “Pekerjaan seolah-olah dikerjakan asal jadi dan mengejar target,” ujar Opek.
LBH Cakra menemukan beberapa kejanggalan, antara lain penggunaan batu yang tidak sesuai standar untuk pasangan. “Kami menemukan banyak batu jenis padas yang dipasang, yang diduga berasal dari material ilegal,” ungkap Opek.

Selain itu, LBH Cakra menduga lemahnya pengawasan dari Dinas PUPP Bidang Sumber Daya Air (SDA) serta konsultan pengawas, sehingga rekanan mengerjakan proyek seenaknya tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas.
Opek menyatakan, “Kami berharap Dinas PUPP Bidang SDA Lebih meningkatkan fungsi pengawasan dan mengevaluasi kegiatan ini. Proyek ini sangat merugikan negara dan masyarakat, yang artinya setiap kegiatan yang dibiayai oleh negara sumber dananya berasal dari hasil pembayaran pajak masyarakat.”
Untuk pencegahan tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera, LBH Cakra akan melaporkan dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut kepada inspektorat, kepolisian, kejaksaan, dan dinas terkait.
“Sejak awal, kami sudah memperingatkan pelaksana dan Dinas PUPR, namun tidak diindahkan,” jelas Opek. “Maka, kami akan mengambil langkah tegas untuk mencegah korupsi dan memastikan proyek pemerintah dikerjakan sesuai spesifikasi.”
BiroTINsitubondo








