
Teropongindonesianews.com
Oku timur,Sumsel 21/02/2024 Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta personel Bareskrim Polri dan seluruh jajarannya di negeri ini memperbaiki kultur pelayanan untuk meraih kembali tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Lakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis di kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri Tahun 2023 di Bandung, Jawa Barat.
Orang nomor satu di kepolisian itu menjelaskan saat menerima laporan, jajaran reserse diharapkan mampu mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan.
Kemudian, lanjut dia, jajaran reserse harus memberikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.
Saat proses penyidikan, kata dia, jajaran reserse harus memiliki independensi, mampu mengendalikan peristiwa sesuai fakta, dan melakukan penyidikan dengan metode “scienctific crime investigation” (SCI).
Dan apa yang dilakukan Kepolisian Repubilk Indonesia perlu diacungi jempol, salah satunya penanganan terkait teroris dalam hitungan jam pelaku bisa dibekuk untuk bertekuk lutut, dan dalam penanganan kasus Narkoba sudah berapa saja pengecer hingga bandar diubuat jera oleh pihak kepolisian, termasuk penanganan penyakit masayarakat tentang judi pokoknya semuanya dilibasnya.
Namun apa yang dilakuakan oleh kapolsek belitang lll,kabupaten Oku Timur, Sumsel terkesan membiarkan pengaduan masyarakat.
Seperti di sampaikan beberapa Narasumbet yang memberi keterangan kepada awak media “bahwa masyarakat setempat khususnya di lingkungan caffe nusi amor, kami sangat resah seperti yang sering kami lihat bahwa di caffe tersebut sering untuk transaksi narkoba” ucap warga.
Masyarakat berharap agar pengaduannya segera ditangani,tolonglah pihak Polsek belitang lll jangan tebang pilih dalam melakukan proses penyelidikan padahal sudah jelas yang diperintahakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memperbaiki kultur pelayanan.
“Bayangkan Polsek belitang lll tidak melakukan proses tentang pengaduan masyarakat.
Lanjutnya, kalua penangan kasus kami ini tidak bisa tuntas terus kami harus lapor kemana lagi, padahal kepolisian jelas sebagai pengayom masyarakat, kalau polisinya tidak bisa mengayomi masyarakat terus harus bagaimana kami ini.
“ dari itu melalui media ini saya berharap kepada Bapak Kapolri untuk menindaklanjuti pengaduan kami ini, sebenarnya ada pada dengan Polsek belitang lll,
Pewarta: TIM.
Editor: Santoso.






