LBH Cakra Sambangi Korban Dugaan Penganiayaan di Situbondo, Tuntut Kepastian Hukum

Teropongindonesianews.com

Situbondo, 5 Mei 2024 – Nofika Syaiful Rahman ( Opek ) Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo Bersama Tim menyambangi Dima, korban dugaan penganiayaan di Dusun Alas Sumur, Desa Balung, Kecamatan Kendit, Situbondo. Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan membahas kejelasan proses hukum kasus penganiayaan yang menimpa Dima.

Dima, seorang anak Sekolah Dasar (SD), diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri. Kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Situbondo sejak awal, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum.

Ketua LBH Cakra, Opek, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus ini oleh Unit PPA Polres Situbondo. “Kami sangat kecewa dengan pelayanan Polres Situbondo, khususnya Unit PPA yang menurut kami sangat lamban menangani kasus ini,” ungkap Opek.

LBH Cakra mendesak pihak Polres Situbondo untuk segera menindaklanjuti kasus ini karena sudah berlangsung lama dan berdampak pada mental korban. Opek juga meminta agar pihak berwenang memberikan kepastian hukum bagi Dima dan keluarganya.

Ibu Deni, ibu korban, berharap proses hukum yang dialami puteranya segera mendapatkan kepastian hukum. “Saya sangat berharap agar kasus ini segera selesai dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” ujar Ibu Deni.

LBH Cakra akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa Dima mendapatkan keadilan. LBH Cakra juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kasus serupa untuk tidak ragu-ragu dalam mencari bantuan hukum.

Pihak Polres Situbondo akan menghadirkan dokter ahli dan meminta keterangan dari dokter yang memeriksa korban saat visum di salah satu rumah sakit di Situbondo.

Anang/Stb

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *