Teropongindonesianews.com
Situbondo, 11 Juni 2024 – Sebuah kasus asmara terlarang antara seorang oknum Kadus Di Salah Satu Desa di Kecamatan Mangaran, Situbondo dengan seorang janda beranak satu berujung pada laporan ke Bupati Situbondo.
Seorang janda Sebut Saja Bunga (Nama Samaran) Asal Desa Duwet Kp.Paras mengaku mengalami tekanan psikologis setelah hamil kurang dari empat bulan oleh oknum Kadus tersebut.
Bunga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta pertanggungjawaban dari oknum Kadus, namun hingga saat ini hanya dijanjikan dan belum ada tindakan nyata.
Merasa dirugikan dan dibohongi, Bunga memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Bupati Situbondo.”Saya harap pihak desa dan kecamatan Maupun Pemkab Situbondo untuk menindak tegas perangkat desa Yang Mana Selama Ini menjadi panutan bagi masyarakat, tidak gampang merayu perempuan Dengan Janji Manisnya,” ungkap Bunga sambil meneteskan air mata.
Bunga menambahkan bahwa dirinya ingin meminta keadilan dan pertanggungjawaban dari oknum Kadus. Ia juga berharap agar Kepala Desa, Camat, dan Bupati Situbondo dapat mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini.
“Saya juga warga Situbondo, mau mengadukan kemana lagi saya?”Keluh Bunga Sedih
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Diharapkan pihak terkait dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, serta memberikan pelajaran berharga bagi para pejabat publik untuk menjaga moralitas dan tanggung jawabnya.
BiroTIN/STB