Skip to content
April 20, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2024
  • September
  • 13
  • Perpanjangan Masa Jabatan,Ratusan Kades Purwakarta Sumringah Dikukuhkan PJ Bupati Purwakarta
  • BREAKING NEWS
  • Daerah

Perpanjangan Masa Jabatan,Ratusan Kades Purwakarta Sumringah Dikukuhkan PJ Bupati Purwakarta

Redaksi Teropong Indonesia News September 13, 2024 3 minutes read
2024091315032546_copy_512x468

Teropongindonesianews.com

Purwakarta – Ratusan Kades di Purwakarta terlihat sumringah dan semangat saat Penjabat (PJ) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, mengesahkan perpanjangan masa (Periodesasi) jabatan selama dua tahun untuk kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purwakarta. Pengukuhan ini berlangsung di Taman Maya Daftar Area Pemkab Purwakarta pada Jumat, 13 September 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Purwakarta, Kasdim 0619/Purwakarta, Kapolsek Purwakarta Kota, perwakilan DPRD Kabupaten Purwakarta, serta Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, bersama tamu undangan lainnya. Seluruh kepala desa dan anggota BPD se-Kabupaten Purwakarta juga turut hadir.

Bupati Benni Irwan menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa. Undang-undang ini menetapkan masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD selama delapan tahun, terhitung sejak pelantikan atau pengucapan sumpah, dengan kemungkinan untuk dipilih kembali.

“Perpanjangan masa jabatan ini akan membawa semangat baru dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa. Karena peran desa sebagai subjek pembangunan memiliki hak dan kewenangan untuk mengatur urusan internalnya sendiri,” ujarnya di sela sela sambutanya.

PJ Bupati juga mengingatkan bahwa desa tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek penting dalam pengelolaan urusan rumah tangganya.

“Kami mendorong kepala desa dan BPD untuk memanfaatkan dana desa dan alokasi bantuan keuangan guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta menciptakan inovasi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Benni.

Benni Irwan juga menekankan pentingnya posyandu di desa, tidak hanya dalam bidang kesehatan tetapi juga dalam pendidikan dan isu sosial lainnya. Meskipun masa jabatannya sebagai Pj Bupati Purwakarta akan berakhir pada 20 September 2024, ia berharap kontribusi positif ini dapat berlanjut di bawah kepemimpinan yang akan datang.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa dan BPD dapat terus memberikan pelayanan optimal serta mendorong pembangunan yang lebih baik di wilayah masing-masing,” harapnya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana, menyambut baik perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Semoga perpanjangan ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pemerintah desa dan memperkuat tanggung jawab para kepala desa dalam memajukan masyarakat desa,” katanya.

Tatang juga menekankan pentingnya penegasan dari PJ Bupati Purwakarta mengenai empat kewenangan desa, yaitu pembinaan, pemberdayaan, pengawalan pemerintah desa, dan hak asosiasi desa.

“Empat kewenangan desa merupakan tugas besar Ketua APDESI ke depan untuk memastikan desa-desa di Purwakarta, yang sekitar 90 persen telah mencapai status desa mandiri, dapat memanfaatkan predikat tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Tatang menjelaskan bahwa PJ Bupati Purwakarta telah menekankan perlunya penambahan anggaran untuk posyandu agar dapat terintegrasi secara optimal dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

“Dengan tambahan anggaran, posyandu diharapkan akan lebih efektif dalam melayani dan memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tatang mengungkapkan bahwa APDESI akan rutin melaksanakan pembinaan teknis yang melibatkan Kejaksaan dan pihak terkait lainnya untuk mencegah keterlibatan kepala desa dalam kasus hukum di masa depan.

“Kami berharap tidak akan ada lagi kepala desa yang terlibat masalah hukum,” ujarnya.

Tatang juga menjelaskan bahwa jam kerja kepala desa adalah dari pukul 08.00 hingga 15.00.

“Saya harapkan kepala desa dapat lebih banyak bersosialisasi dengan masyarakat dan tidak hanya terpaku di kantor agar lebih efektif dalam menampung aspirasi masyarakat dan menjalankan tugas-tugasnya,” pungkasnya.

Pewarta: fuljo saefulrohman.

Editor: Santoso.

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Satresnarkoba Polres Batang Ringkus Empat Pengedar Sabu
Next: Polres Kobar Menggelar Olahraga Bersama, Guna Memperingati HUT Lantas

Related Stories

IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0245_copy_1051x700
  • BREAKING NEWS

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
September 2024
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Agu   Okt »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260419-WA0238_copy_1058x651
  • KEPOLISIAN

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0003
  • Uncategorized

MUI KOTA SURABAYA GELAR RAKOR KE-3, MATANGKAN PERSIAPAN PELANTIKAN DAN HALAL BI HALAL

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.