Teropongindonesianews.com
Ruteng – Pernyataan mantan Komisioner Komisi Keterbukaan Informasi Publik, Roman Ndau Lendong, memicu kontroversi terkait proses hukum yang dihadapi Maksi Ngkeros, salah satu calon bupati Manggarai. Roman menyatakan bahwa pernyataan Maksi Ngkeros yang menuding Heri Nabit sebagai bupati yang telah menghancurkan Manggarai bukan merupakan pelanggaran hukum, melainkan kritik publik yang wajar.
“Pernyataan Maksi Ngkeros bukan menyerang pribadi Heri Nabit, tetapi fokus pada kinerjanya sebagai bupati selama lima tahun,” tegas Roman. “Seharusnya, pernyataan ini dipandang sebagai kritik yang konstruktif dan bukan sebagai dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.”
Roman mengecam penetapan Maksi Ngkeros sebagai tersangka oleh Satuan Tugas Penanganan Pelanggaran Pemilu (Gakumdu) Manggarai. “Ini adalah kriminalisasi yang jelas, dan sangat merusak wibawa Polri,” ujarnya. “Maksi Ngkeros maju sebagai calon karena melihat kekurangan dalam kepemimpinan Heri Nabit dan berniat untuk memperbaiki Manggarai.”
Menurut Roman, proses hukum terhadap Maksi Ngkeros karena mengkritisi kinerja bupati Manggarai semakin menguatkan persepsi buruk terhadap penegakan hukum di NTT, terutama setelah kasus Rudy Soik. “Apa yang dikatakan Maksi adalah kritik publik terhadap kekuasaan,” ungkap Roman.
Ia mendesak Polres Manggarai dan Gakumdu Manggarai untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Maksi Ngkeros. “Hentikan penyidikan ini! Ini sungguh memalukan dan menjadi bahan tertawaan publik,” tegas Roman.
Pernyataan Roman Ndau Lendong ini tentu saja memicu pertanyaan mendalam mengenai kebebasan berpendapat dan proses hukum di NTT, serta dampaknya terhadap citra Polri.
Susilo Hermanus