Tim Kuasa Hukum Paslon Maksi-Ronald Desak Gakumdu Hentikan Penyidikan Kasus Kampanye Hitam

Ruteng,  – Tim kuasa hukum Paslon Maksi-Ronald, calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2024-2029, mendesak Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Manggarai untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan kampanye hitam yang ditujukan kepada Maksi Ngkeros. Mereka berpendapat bahwa pernyataan Maksi Ngkeros yang disebut sebagai kampanye hitam, merupakan kritik terhadap kinerja pemerintahan yang dilandasi fakta lapangan.

“Kami khawatir jika penyidikan ini diteruskan, akan memicu kemarahan besar di masyarakat,” ungkap Dr. Edi Hardum, SH, MH, salah satu kuasa hukum Paslon Maron, saat berbincang dengan wartawan di Ruteng, Senin (5/11/2024). “Masyarakat mengetahui bahwa pernyataan Maksi Ngkeros mencerminkan kenyataan bahwa Manggarai mengalami kemunduran akibat kepemimpinan yang tidak cakap.”

Edi menekankan bahwa Maksi Ngkeros, dalam pertemuan dengan masyarakat di Rampasasa pada 7 Oktober 2024, menyatakan bahwa Heri Nabit, Bupati Manggarai incumbent, telah menghancurkan Manggarai. Pernyataan ini, menurut Edi, didasarkan pada pengalaman langsung Maksi Ngkeros dan pengakuan masyarakat yang dijumpainya di berbagai kampung dan desa, termasuk di Rampasasa.

“Pernyataan Maksi Ngkeros dalam konteks kepemimpinan Nabit selama hampir lima tahun. Bukan Nabit sebagai pribadi. Oleh karena itu, tidak ada unsur menghasut atau menyerang pribadi,” tegas Edi.

Senada dengan Edi, kuasa hukum Paslon Maron lainnya, Robertus Antara, SH,  menyatakan bahwa jika Gakumdu tetap memproses kasus ini, konflik sosial tidak dapat dihindari.

“Kita semua tentu tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” tegas Robertus, yang akrab disapa Candra. “Kami dan sebagian masyarakat Manggarai menilai kasus ini dibuat-buat untuk menghalangi Paslon Maron memenangkan Pilkada.”

Tim kuasa hukum Paslon Maron menegaskan bahwa pernyataan Maksi Ngkeros merupakan kritik terhadap kinerja pemerintahan, bukan kampanye hitam yang bermaksud menyerang pribadi. Mereka mendesak Gakumdu untuk menghentikan penyidikan dan menghindari potensi konflik sosial yang dapat terjadi akibat proses hukum ini. 

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan untuk pertama kali ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Senin (02/12/2024) via daring. Dalam kedua pertemuan tersebut, ia berkenalan sekaligus menekankan agar jajaran memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    “Tugas pokok Bapak/Ibu di Kantor Pertanahan itu adalah pada pelayanan publik. Pelayanan publik ini setiap hari ada, dan pelayanan publik di semua sektor itu isunya soal lama pelayanannya dan pungutan liar (pungli). Maka, tugas kita adalah bagaimana caranya mengubah citra ini menjadi cepat dan bersih. Karena itu, perlu ada pembenahan-pembenahan,” jelas Menteri Nusron.

    Menurutnya, pembenahan pelayanan publik bisa dimulai dari membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). “Sistem itu berarti bisnis prosesnya dan IT Solution. Kita ini di Kantor Pusat berusaha melakukan simplifikasi bisnis proses dipercepat dengan teknologi (IT), namun tetap mengutamakan akuntabilitas dan prudent, serta berorientasi pada risk management. Jadi setiap bekerja bisa berpikir kira-kira jika seperti ini langkahnya, apakah ada gugatan ke depannya?” ujar Menteri Nusron.

    Di samping pelayanan masyarakat, Menteri Nusron juga mengimbau kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan pemahaman di bidang tata ruang. “Saya tahu jika mayoritas 80% pegawai BPN ini orang pertanahan semua, jarang-jarang yang betul-betul ahli di bidang tata ruang. Karena itu, Bapak/Ibu juga harus paham tentang isu tata ruang. Selain itu harus bisa membangun kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di pemerintah daerah (Pemda),” imbaunya.

    Masih terkait pelayanan, kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat, Menteri Nusron menyampaikan dua pesan yang ia tekankan, yaitu terkait digitalisasi serta business process dalam hal pelayanan masyarakat. “Digitalisasi (layanan pertanahan, red) dan business process harus dibuat lebih sederhana,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam pengarahannya.

    Selain mempercepat layanan kepada masyarakat, digitalisasi yang dilakukan diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam pelayanan. Salah satunya, seperti pungutan liar (pungli) yang dianggap masih terjadi di sejumlah daerah. “Karena isunya tentang pelayanan itu umumnya adalah keterlambatan dan juga pungli. Itulah yang harus kita ubah agar lebih cepat dan bersih tidak ada bayar membayar,” ujar Nusron Wahid.

    Mengawali pengarahan, dilakukan pemaparan capaian program strategis oleh Kepala Kanwil BPN Papua Barat, Jhon Wiclif Aufa dan Kepala Kanwil BPN Sumbar, Dewi Sri Puspita. Dalam pertemuan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, bertindak sebagai moderator ialah Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut hadir dalam pengarahan kali ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/LS/JM/JR)

    Continue reading
    Menteri Nusron Wahid Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

    Jakarta – Teropong Indonesia News
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mewujudkan program Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam mendukung program tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan terkait penyediaan tanah serta penataan ruangnya.

    “Kita sudah intensif koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Yang menyangkut ATR/BPN ada dua isu, pertama tanah, dan isu lainnya adalah tata ruangnya,” kata Nusron Wahid saat sesi diskusi ringan dalam Media Gathering di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11/2024) malam.

    Setelah mengetahui kebutuhan untuk membangun kawasan permukiman tersebut, Menteri Nusron mengungkapkan setidaknya program Tiga Juta Rumah membutuhkan lahan sebesar 26.000 hektare. Sementara itu, pihaknya memiliki potensi cadangan tanah telantar mencapai 1,3 juta hektare.

    “854 ribu hektare sudah teridentifikasi penggunaannya. Bisa dipakai untuk tanaman pangan, ada yang bisa untuk perumahan, kawasan industri untuk menopang hilirisasi, ada yang bisa dipakai untuk permukiman dan ada juga yang bisa digunakan untuk transmigrasi,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

    Menteri Nusron mengaku, untuk perumahan sendiri bisa digunakan sekitar 79 ribu hektare dari 1,3 juta hektare. “Jadi menurut hemat saya, rasanya tanahnya cukup untuk menopang program Tiga Juta Rumah. Selebihnya, masih di-collect untuk diidentifikasi penggunaannya dari total potensi 1,3 juta hektare,” terangnya.

    Terkait dengan tata ruang, Menteri Nusron mengatakan harus ada keseimbangan antara pembangunan kawasan permukiman dengan kawasan pertanian dan pangan berkelanjutan (KP2B) untuk menopang swasembada pangan yang juga menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Permukiman juga tidak boleh menggagalkan swasembada pangan. Solusinya kalau mengacu pada aturan, kalau ada sawah yang dipakai untuk kepentingan kawasan permukiman atau kawasan industri, solusinya kabupaten setempat harus menggantikan sawah dengan jumlah produktivitas yang sama,” pungkas Menteri Nusron. (LS/PHAL)

    Continue reading

    You Missed

    Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

    Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

    Menteri Nusron Wahid Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

    Menteri Nusron Wahid Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

    Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Renovasi Rumah Warga

    Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Renovasi Rumah Warga

    Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

    Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

    Kodim Boyolali Ikuti Apel Siaga Bencana Lintas Sektoral

    Kodim Boyolali Ikuti Apel Siaga Bencana Lintas Sektoral