
Teropongindonesianews.com
Probolinggo. – Masyarakat kabupaten Probolinggo di hebohkan video yang menampilkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. berpesta di sebuah hotel di Banyuwangi. Video yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan sejumlah anggota KPU menikmati irama musik DJ dan alunan lagu seorang biduan. Momen tersebut disebut-sebut terjadi pada 19 Januari 2025, di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.
menyebar nya, video tersebut, sontak memantik beragam reaksi. Pasalnya, agenda utama rombongan KPU di Banyuwangi dikabarkan merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, beredar nya video hiburan menimbang pertanyaan besar bagi pegiat anti korupsi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.
apakah ini bagian dari acara resmi, atau justru bentuk euforia di luar koridor kedinasan?
Menanggapi polemik beredar nya video Jajaran KPU kabupaten Probolinggo. Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, “Oka Mahendra Jati Kusuma” dirinya mengakui bahwa pada 18-19 Januari 2025 memang ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU Badan Ad Hoc dan BPK. dirinya juga mengaku tidak prihal adanya pesta yang seperti dalam video.
“Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan,” kata Oka saat dikonfirmasi via voice note WhatsApp. Senin 20/01/2025.
Menurutnya, klarifikasi dari KPU sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. “Kalau memang benar ada (hiburan DJ), kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama?” Ucap Oka Mahendra.
Viral nya video serta beberapa media online yang di duga Jajaran KPU Kabupaten Probolinggo telah berpesta di sebuah Hotel yang ada di kabinet Banyuwangi. Mendapat Sorotan serius Dari DPR LSM LIRA Kabupaten Probolinggo. pihaknya akan melakukan investigasi mendalami terkait beredarnya video tersebut.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah,” kata Abd Rohim Sekda LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.
Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegasnya.
Abdurrohim juga menyatakan bahwa LIRA akan melayangkan surat resmi ke KPU untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, masih belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tak berbuah respons. (BIRO)