Tragis….!!!, Sepanjang Tahun 2024- 2025 Masih Terus Terjadi Kebakaran Sumur Bor Minyak Ilegal Maupun Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

Teropongindonesianews.com

Sumsel – Senin, 6/1/2025 Pihak Polsek Keluang Kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Tidak Bisa secara langsung menjelaskan tentang penyebab kebakaran tempat penyulingan minyak di pinggir jalan areal perkebunan Sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

Iwan Susanto selaku kepala urusan umum Polsek Keluang ,”Saya tidak bisa menjelaskan secara jelas atas kejadian terbakarnya tempat penyulingan minyak ilegal milik masyarakat “, Ujarnya, Hal ini dengan alasan bahwa posisi Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak ada di tempat ” Untuk lebih jelasnya, Bapak langsung ke bagian Pidsus Polres Sekayu,” Ujar Iwan.

Lalu media TIN menanyakan apakah pelakunya sudah tertangkap dan barang buktinya ada dimana, menurut Mardi salah satu anggota Polsek Keluang dibagian Reskrim bahwa pemilik/ penanggung jawabnya sudah di tangkap yang berinisial TZ. Dan untuk barang buktinya ada 5 Derigen minyak campur ( bensin, solar dan minyak mentah), mesin genset, pipa dan alat sedot minyak yang Saat ini tersangka sudah di pindahkan ke Polres Sekayu .

Kemudian media TIN, melanjutkan perjalanan menuju Polres Musi Banyuasin untuk melakukan konfirmasi ke bagian Pitsus, lalu media TIN bertemu ipda Novian di bagian Urmin, yang menjelaskan bahwa Kanit Pidsus dan kasat Reskrim sedang ada pertemuan di Polda Sumsel.

Melalui pesan WhatsApp dengan nomor 0812.9567.2xxx media TIN melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Keluang terkait Kebaran tempat penyulingan minyak ilegal milik masyarakat di area lahan perkebunan sawit PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam kecamatan Keluang. Tapi sayang hingga berita ini di unggah ke publik, pihak Kanit Polsek tidak memberikan jawaban.

Ditempat terpisah media TIN juga berkoordinasi dengan Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG yang selalu menyimak berita tentang seringnya terjadi kebakaran dan ledakan sumur minyak ilegal milik masyarakat tersebut, ” Kami sangat Heran, saat ini kita harus pertanyakan keseriusan APH dalam memberantas ilegal drilling dalam wilayah Hukum Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan itu “, Ujarnya, di tambahkannya bahwa Atas kejadian ini sudah berapa banyak korban jiwa melayang, kerusakan lingkungan dan ekosistem lainnya, ” Siapa yang akan bertanggung jawab kalau semuanya diam, Karena itu Hukum Harus berjalan sesuai dengan Aturan yang berlaku , bukan di biarkan…!!!”, Tegasnya.

Ir/ Sumsel.

Continue reading
Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian di Rest Area KM 163 B

Lampung Tengah – Kerja sergap, kerja cepat awal tahun baru 2025, Jajaran Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, berhasil meringkus seorang sopir ekspedisi mobil truk Fuso, inisial MB (26) asal Perumnas Nikan Blok G2 No 55 Rt/Rw 007/000, kelurahan Nikan Jaya, kecamatan Lubuk Linggau Timur Kota Lubuk Linggau, provinsi Sumatra Selatan.

Pelaku pencurian Handphone (Hp) milik seorang pekerja/pelayan Warung Makan INDAH Rest Area KM 163 B kampung Gunung Batin Baru, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah. Senin, (06/01/2025)

Kapolsek Terusan Nunyai IPTU Daniel Hamidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Minggu, (05/01/2025) sekira jam 12:00 Wib, setelah adanya laporan dari korban Abel (14), warga Jl. Sawit kampung Gunung Batin Udik, kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah, atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut kepada Polisi.

“Kejadian bermula ketika pelaku yang notabenenya adalah seorang sopir ekspedisi mobil truk Fuso ini memesan makanan kepada korban yang merupakan sebagai pekerja/pelayanan di warung tersebut,” katanya.

Dan pada saat korban sedang sibuk membuatkan atau menyajikan pesanan yang dipesan oleh pelaku, sambung Kapolsek IPTU Daniel Hamidi, “Disaat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A3S Warna Merah dengan casing warna coklat milik korban yang tergeletak di atas meja,” jelasnya.

Masih Kapolsek menerangkan kronologi peristiwa, kemudian setelah berhasil menggasak HP milik kobar, pelaku lalu pergi meninggalkan warung tersebut.

“Setelah selesai menyiapkan pesanan yang dipesan oleh pelaku, korban baru menyadari bahwa handphone miliknya yang di atas meja sudah tidak ada lagi. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pada pihak kepolisian Polsek Terusan Nunyai,” terangnya.

Dengan berbekalkan laporan korban dan atas perintah Kapolsek, Anggota Polsek Terusan Nunyai segera menuju lokasi untuk melakukan cek TKP dan menggali keterangan dari para saksi yang ada pada saat kejadian serta mengecek CCTV yang berada di Warung Makan INDAH Rest Area KM 163 B kampung Gunung Batin, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, lebih lanjut IPTU Daniel Hamidi mengungkapkan, Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim Polsek Terusan Nunyai bersama petugas keamanan Res area KM 163 B melakukan pengejaran terhadap pelaku, sehingga pelaku berikut barang bukti 1 (Satu) Unit Handphone Merk OPPO A3S Warna Merah dengan casing warna coklat senilai Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) pun berhasil ditangkap dan diamankan di Jalan Lintas Ruas Tol Kayu Agung KM 172 A.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti di telah bawa dan diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, imbuh Kapolsek, “Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Continue reading
Macan Blambangan Nusantara Kukuhkan Pengurus Cabang Baru di Wongsorejo

Banyuwangi. — Setelah sebelumnya melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Supriadi Ketua Aliansi Macan Blambangan Nusantara Nusantara Dewan Pimpinan Pusat Banyuwangi, Aliansi Macan Blambangan Nusantara PAC Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi terbentuk, dengan susunan Pengurus Ketua dijabat Robby Yulianto

Launching terbentuknya Pengurus Anak Cabang (PAC) Aliansi Macan Blambangan Nusantara PAC Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi ditandai dengan penyerahan Tanda anggota dan surat tugas Kepada Ketua dan sekertaris Pengurus Anak Cabang ( PAC ) masing masing Anggota ,Senin 6/1/2025

Disela sela memberikan kartu anggota ( KTA ) untuk ketua PAC Wongsorejo Saat dikonfirmasi oleh Media teropong Indonesia news.com Supriadi menyampaikan visi dari Dari Aliansi Macan Blambangan Nusantara Banyuwangi di antaranya: (1). Terbentuknya masyarakat yang mandiri, terbuka berdasarkan hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mengedepankan watak dan moral yang beradab, memiliki etos kerja dan semangat kekaryaan serta disiplin yang tinggi berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. (2). Sebagai alat control social dan penyeimbangan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan politik.

Sedangkan misinya: (1). Menampung aspirasi dan keluhan masyarakat (2). Mengupayakan pengembangan kreatifitas dan kualitas SDM di kalangan generasi muda sebagai anak bangsa yang berperilaku luhur dan bangga sebagai WNI. (3) Berpartisipasi aktif dalam mengkritisi kebijakan public (4). Menjalin kemitraan di lingkup pemerintah serta senantiasa memberikan kontribusi sebagai alat control dalam menjalankan roda pemerintahan.

Terpisah Robby Yulianto biasa disapa Robby Kami siap menjalankan amanah yang diberikan kepada kami di antaranya:

A .Melakukan control di segala bidang, baik instansi swasta maupun pemerintah.

B. Meningkatkan peran serta masyarakat yang meliputi peran pelaksana pengawasan control social yang dilaksanakan secara kritis dan konstruktif terhadap para pelaksana pemangku kebijakan pada lembaga pemerintahan.

C. Memberi bantuan berupa jasa pada seluruh elemen masyarakat yang memerlukan.

D . Melakukan pendampingan-pendampingan sebagai konsultan, tenaga ahli, pendampingan hukum dan konsultasi tentang permasalahan social.

E .Membina kerjasama dengan organisasi kepemudaan, Ormas, LSM dan seni dalam membangun daerah.

F . Melakukan kerjasama di segala bidang dengan jaringan perusahaan, institusi pemerintah, media pekerja seni dan budaya, TNI, Polri dll.

Masih Robby Ketika ditanya program jangka pendek dan bersifat prioritas yang akan digarap, mereka membeberkan sebagai implementasi salah satu Misi organisasi yaitu menampung aspirasi dan keluhan masyarakat maka diwujudkan melalui pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan. pungkasnya

Continue reading
Forkopimcam Kecamatan Baradatu Pantau Program Makan Gratis Anak Sekolah di Wilayahnya

Teropongindonesianews.com

Waykanan – Program makan gratis untuk anak sekolah yang di janjikan Presiden terpilih Periode 2024-2029 Bapak Prabowo Subianto yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia hari ini mulai di salurkan di Wilayah Kabupaten Waykanan, khususnya di Kecamatan Baradatu.Senin 6 Januari.

Untuk hari ini Program makan gratis yang di Kecamatan Baradatu baru di salurkan di Dua Sekolah Dasar,yaitu SDN 01 Tiuh Balak Pasar (SD Teladan) dengan jumlah murid 499 dari kelas Satu sampai Kelas Enam dan SDN 02 Setianegara dengan keseluruhan jumlah Murid 155.

Program makan gratis yang dikelola oleh Yayasan Cahaya lawongan Nusantara yang dapur nya beralamat kan di Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu tersebut mulai di bagi kan hari ini di SDN 01 Tiuh Balak Pasar,yang di hadiri dan di pantau langsung oleh Forkopimcam Kecamatan Baradatu.
Yang dihadiri langsung oleh Camat Baradatu Pawit Abimaba,Danramil Baradatu Kapten cpl H. Harianja, Kapolsek Baradatu AKP.Herwin Apriyanto, Kepala Puskesmas Baradatu Dr.Indah dan Lurah Tiuh Balak Pasar Bapak H.Tarmizi.

Saat di Wawancarai oleh Media ini,Camat Baradatu menyampaikan kan Terimakasih kepada pengelola program makan gratis tersebut telah sampai di kecamatan Baradatu,terkait jaminan gizi dan kebersihan nya akan selalu mereka pantau,serta dapur nya akan selalu di cek, apalagi ini menyangkut orang banyak khususnya anak-anak.

Masih menurut Pak Camat, Beliau berharap program ini bermanfaat untuk anak-anak,dan bisa meningkat kan gizi untuk anak-anak semua, khususnya di Kabupaten Waykanan yang kita cintai ini.

Di tempat yang sama Ketua K3S Kecamatan Baradatu Bu India yang tak lain Kepala Sekolah SDN01 Tiuh Balak Pasar menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat senang dengan program makan gratis ini,yang tadi nya anak-anak tidak senang makan sayuran dan buah-buahan insya Allah dengan adanya program ini mereka akan senang, dan anak-anak juga gak perlu lagi membawa makanan dari rumah,dan menunya juga bergizi, ada Ayam Suwir, Buah, Capcay dan Tahu.

Darwin

Continue reading
Kades Baletbaru (Gus Anom) Melaporkan Dugaan Perselingkuhan Atau Pelanggaran Kode Etik Ke Propam Polres Bondowoso

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Seperti yang ramai di perbincangkan oleh masyarakat habislah citra kepolisian atas dugaan perbuatan yang di lakukan oleh salah satu oknum anggota Polres Bondowoso ini sangat memalukan,
Kamis 02.01.25/ Haji FAUZI CAHYO PURNOMO S.Sos,SH melaporkan dugaan kasus perselingkuhan seorang anggota Polres ke Pengamanan Internal ( PAMINAL ) Bondowoso.
Berdasarkan bukti-bukti yang sudah di kantongi oleh Kades Baletbaru H.FAUZI CAHYO PURNOMO,S.Sos, SH atau sapaan akrabnya (GUS ANOM) ini melaporkan secara resmi kasus dugaan perselingkuhan yg di lakukan oleh anggota polres bondowoso tersebut dengan inisial FL dan NC ke unit paminal dan di terima langsung oleh IPDA ANDIKA NK.SH

Rasa kecewa yang sangat begitu besar terhadap FL yang mana ini merupakan sahabat dekat dan sudah seperti saudara dengan (gus anom)
Awal mula dugaan perselingkuhan ini di ketahui oleh sahabat sahabat FL sehingga mereka memberitahukan kepada gus anom.
Setelah di lakukan penyelidikan dengan bukti bukti yang sudah di kantongi itu memperkuat dugaan perselingkuhan itu maka secara resmi kades balet baru ini melaporkan kasus dugaan tersebut ke PAMINAL

“Saya harap kepada kapolres Bondowoso AKBP LINTAR MAHARDHONO S.H,S..I.K,M.I.K beserta propam polres bondowoso yang telah menerima laporan tersebut untuk segera menindak tegas anggotanya atas dugaan pelanggaran yang di duga di lakukan oleh aiptu FL salah satu anggota polres bondowoso karena ini sangat mencoreng insitusi kepolisian sesuai perintah kapolri apabila ada anggota yang jelas melanggar untuk segera memprosesnya sesuai pasal 284 ayat 1 KUHP”, Tegasnya.

Kode Etik Profesi Polri merupakan norma-norma atau aturan-aturan yang mengatur perilaku dan ucapan anggota kepolisian. Bentuk-bentuk pelanggaran kode etik profesi kepolisian meliputi: Etika kepribadian, Etika kenegaraan, Etika kelembagaan, Etika dalam hubungan dengan masyarakat.
“Perselingkuhan yang terbukti dapat dilaporkan ke kepolisian melalui pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan. Bukti-bukti yang dapat digunakan untuk melaporkan perselingkuhan
Bukti petunjuk, dan bukti-bukti seperti foto, video, chat, dll sudah di serahkan kepada propam polres Bondowoso “, Pungkasnya.
Pewarta – BAMBANG

Continue reading