Atasi Konflik Gajah Liar di Tanggamus, 3 Mahot Didatangkan
Teropongindonesianews.com
Tanggamus– Provinsi Lampung- Mengatasi konflik hewan liar yang terjadi di kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung atas serangan Gajah, jajaran Forkompinda Tanggamus sepakat mendatangkan 3 pawang gajah atau mahot dari kabupaten Pesisir Barat Lampung. Kamis, (02/01/2025)
Mereka akan diperbantukan untuk mengusir kawanan gajah yang telah menewaskan seorang warga di Blok 3 Talang Badar Reg 39 kecamatan Bandar Negeri Semuong, kabupaten Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan stekholder terkait, disepakati kawanan gajah liar akan diusir masuk kedalam hutan TNBBS.
“Hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar dengan Warga Masyarakat di Blok 3 dan Blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semoung. Rapat dilaksanakan di Mako Polres Tanggamus,” katanya.
Dari hasil rapat, sambung Kombes Pol Umi, “Disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS. Tim satgas mendatangkan 3 pawang atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat,” ungkapnya.
Diharapkan 3 pawang ini bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya, ujar Kombes Pol Umi menyampaikan, warga diminta untuk dapat bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.
“Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan himbauan kepada masyarakat di areal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar,” pungkasnya.
KABIDHUMAS POLDA Lampung
Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.
Sumber: Humas_LT
Pewarta: Nizar. Editor: Budi.