Teropongindonesianews.com
Tanggamus – Provinsi Lampung– Kawanan gajah liar kembali memasuki permukiman warga di Blok 4 Reg 39, kecamatan Bandar Negeri Semuong, kabupaten Tanggamus pada Kamis, 02 Desember 2025 dini hari, yang mengakibatkan tujuh rumah semi permanen milik warga setempat mengalami rusak berat.
Meski kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Kamis, (02/01/2025)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, bahwa kawanan gajah tersebut memasuki area pemukiman sekitar pukul 00:15 WIB. Beruntung, warga langsung menyelamatkan diri setelah melihat tanda-tanda keberadaan kawanan gajah yang semakin mendekat.
“Tadi malam, kawanan gajah liar kembali masuk ke wilayah permukiman warga. Ada tujuh rumah semi permanen yang mengalami rusak berat,” ungkapnya.
Dalam video yang beredar, tampak rumah-rumah berbahan kayu milik warga porak poranda akibat amukan kawanan gajah tersebut.
Pihak kepolisian bersama stakeholder terkait kini tengah mendata kerusakan dan merumuskan solusi untuk menangani konflik manusia dengan satwa liar.
Kombes Pol Umi menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengadakan rapat darurat bersama TNI, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mencari solusi jangka pendek dan panjang dalam menangani permasalahan ini.
“Kami sudah rapat bersama beberapa pihak, termasuk TNI, TNBBS, BKSDA, dan pemerintah daerah. Langkah mitigasi sedang dirumuskan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Menurutnya, pihak terkait akan segera melakukan langkah-langkah untuk mendorong kawanan gajah kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung , Selain itu, pemerintah daerah juga sedang menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian habitat satwa liar dan keamanan permukiman manusia. Mitigasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar konflik ini tidak terus berulang di masa mendatang. Sumber: Humas_LT
Pewarta: Nizar. Editor: Budhi