
Teropongindonesianews.com
RAGAM BISNIS – BALAD Grup ,Perusahaan yang Prakarsai Oleh Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara yang akrab disapa Haji Lilur , memulai program budidaya lobster skala besar di Indonesia dan Vietnam. Program ini merupakan realisasi dari Permen KKP No. 7 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 21 Maret 2024, tentang budidaya lobster di kedua negara
Haji Lilur , menjelaskan bahwa proses pembangunan pondasi usaha budidaya lobster telah dimulai sejak April 2024. Seluruh administrasi di Vietnam telah selesai pada Februari 2025, dan BALAD Grup kini siap memulai budidaya lobster di Indonesia dan Vietnam bersama 7 mitra JV (Joint Venture) dari Vietnam.
“Vietnam telah mencapai tahap paripurna. Kini, kami fokus pada ‘Creatio Ex Nihilo’, menciptakan sesuatu dari ketiadaan, melalui program LOKETARU di Indonesia,” ujarnya
LOKETARU adalah program budidaya lobster dan komoditas laut lainnya yang akan diterapkan di berbagai teluk di Indonesia, termasuk NTT, Sulut, Kepri, Maluku, Bangka Belitung, Riau, NTB, dan lainnya. Program ini akan melibatkan budidaya lobster, kerapu, kerang kuning, teripang, anggur laut, rumput laut, dan udang kipas.
“Kami memulai program ini pada Mei 2025 karena kami ingin memanfaatkan momentum pasca bulan Ramadhan dan Lebaran untuk memulai budidaya di seluruh Indonesia,” Ucapnya
Haji Lilur juga mengungkapkan bahwa ia sedang mengerjakan proyek baru di Hongkong, China, dan Singapura. Informasi lebih lanjut tentang proyek tersebut akan dibagikan secara bertahap.
“Saya membayangkan Indonesia semakin jaya, semakin raya, dan semakin jaya raya,” Imbuhnya
BALAD Grup adalah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya lobster dan komoditas laut lainnya. Perusahaan ini didirikan oleh Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara dengan visi untuk mengembangkan industri perikanan Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program budidaya yang berkelanjutan.
Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara.
Cicit Pangeran Kanduruhan, Raja Sumenep bin Sultan Fatah Sultan Demak
bin Prabu Brawijaya V Raja Majapahit
BiroTIN/STB