
Teropongindonesianews.com
Waykanan – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tapal batas kampung kepada seluruh Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan dan Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan pada Senin-03 febuari 2025.

Hal ini menandai penyelesaian batas wilayah desa sebagai dasar pembangunan dan administrasi desa ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian batas kampung.- Selasa 04 febuari 2025
Lanjut beliau menekankan bahwa kejelasan batas wilayah sangat penting bagi Kabupaten Way Kanan untuk menghindari konflik serta memperlancar proses pembangunan di tingkat desa.
Bupati yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan, Hj. Dessy Afriyanti Adipati, juga memanfaatkan momen ini untuk berpamitan kepada para kepala kampung.
“Ini adalah kegiatan terakhir saya bersama bapak dan ibu sekalian. Izinkan saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja sama selama ini. Sebagai manusia biasa, saya tentu memiliki kekurangan. Semoga Allah SWT melimpahkan kebaikan untuk kita semua,” ujar Adipati.
Seperti di ketahui Tahun 2022 tidak dapat ditetapkan Perbupnya secara menyeluruh, tetapi proses penyelesaian terus berlanjut. Pada tahun 2023, sebanyak 157 desa berhasil menyelesaikan batas wilayahnya.
Penyelesaian tapal batas kampung. sejak tahun 2022, terdapat 70 desa dengan 246 segmen batas yang harus diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 201 segmen telah disepakati, 25 segmen tidak mencapai kesepakatan di tingkat kecamatan namun akhirnya dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, sementara 10 segmen lainnya tetap menunggu keputusan.
Secara keseluruhan, dari tahun 2022 hingga 2023 terdapat 227 desa dengan 665 segmen batas yang telah diselesaikan secara kartometris maupun verifikasi lapangan.
Acara ini juga dihadiri oleh Forkompinda dan mantan Sekda Kabupaten Way Kanan, Saipul, S. Sos, MM.
Darwin