
Teropongindonesianews.com
Jember – Kejaksaan Negeri Jember melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) bidang hukum dengan Kepala Desa Plalangan Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember di Balai Desa Plalangan Kecamatan Kalisat, Rabu (012/02/2025).


Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ichwan Effendi SH MH dengan Kepala Desa Plalangan Sofyan zulkarnain malik tersebut di saksikan oleh Camat Kalisat, Drs Rusdiyanto, M.Si dan 12 Kepala Desa Se – Kecamatan Kalisat.

Kajari Jember, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU sebagai tindak lanjut dari program yang dikembangkan Kejaksaan Agung, Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kejaksaan agung dan kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri terhadap pembangunan desa.
Sebelum dilakukan penandatanganan, Kejari Jember telah melakukan sosialisasi kepada kepala desa. “Selanjutnya, Kajari Jember melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan kepala desa,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, penandatangan MoU dengan Kepala Desa Plalangan dimaksudkan memberikan pendampingan kepada pemerintah desa terkait permasalahan hukum yang mungkin ada di tingkat desa. Tujuannya, mencegah terjadinya penyelewengan dana desa maupun kesalahan administrasi lainnya.
Ichwan Effendi SH. MH selaku Kajari Jember menegaskan kesepakatan bersama bukan menjadi tameng,Tetapi menjadi upaya preventif atau pencegahan atas kemungkinan terjadinya perbuatan melawan hukum maupun penyelewengan dana desa.
Ichwan Effendi SH, MH berharap Kejari Jember dan Pemkab Jember dapat berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia tingkat desa, Pemkab Jember diharapkan mampu mendukung upaya peningkatan tersebut melalui bimbingan teknis bagi kepala desa maupun perangkat desa. “Mengingat dana desa tidak diperbolehkan untuk kegiatan Bimtek,” Sambungnya.
Pasca penandatangan MoU, lanjut Ichwan Effendi SH MH diharapkan permasalahan di desa dapat selesai sebelum masuk ke ranah hukum. Sehingga tidak ada lagi tindakan penyidikan maupun tindak hukum lain.
Di samping itu, Kejari dan Pemkab Jember akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan ini, Dengan demikian, didapatkan feedback atas pengembangan program. IMAM