
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Tengah, 21 Februari 2025 – Desa Pelajau kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Benteng terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2024.
Laporan tersebut didasari dugaan mark-up anggaran dan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek pembangunan jalan usaha tani serta kegiatan lainnya dengan Juklak dan Juknis. Terdapat juga dugaan kegiatan pelatihan yang tidak terlaksana dengan baik, terindikasi fiktif.
Dugaan penyimpangan tersebut muncul berdasarkan temuan media yang menyorot penggunaan Dana Desa di Desa Pelajau selama beberapa bulan terakhir.

Laporan ini menambah daftar panjang permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Pelajau. Sejak tahun 2022 hingga 2024, berbagai pihak telah mendesak Inspektorat dan APH untuk melakukan investigasi terhadap penggunaan Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Indikasi kuat tentang korupsi dan mark-up anggaran dalam pengelolaan Dana Desa Pelajau mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.
Tarmizi







