
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara, 20 Februari 2025 – Dugaan pelanggaran etik dan peraturan guru mencuat di SD Negeri 124 B/U. Kepsek sekolah tersebut diduga berbohong dan menghindar dari kehadiran wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tanggal 20 Februari 2025, awak media mengunjungi sekolah untuk melakukan konfirmasi. Namun, Kepsek menyatakan dirinya tidak berada di sekolah, melalui pesan WhatsApp. Ia mengklaim pergi ke Argamakmur untuk mengantar surat pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, berdasarkan keterangan dari salah satu guru di SD Di kecamatan Air Besi yang enggan disebutkan namanya, Kepsek diketahui berada di sekolah saat awak media datang. Informasi ini dikonfirmasi melalui telepon. Kepsek kemudian diduga bersembunyi dan mengirimkan foto dirinya kepada anggota grup WhatsApp Korwil Kabupaten Bengkulu Utara.
Atas tindakan Kepsek yang diduga berbohong dan menghindar dari wartawan, muncul pertanyaan tentang alasan di balik sikap tersebut , Wartawan merupakan mitra dan sahabat dalam penyampaian informasi. Mengapa Kepsek bersikap tertutup dan seolah menghindari transparansi?
Dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik mengatur hak dan kewajiban wartawan dalam menjalankan tugasnya ,Tindakan Kepsek yang diduga berbohong dan menghindar dari media patut dipertanyakan dan menjadi sorotan.
Perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kepsek SD Negeri 124 B/U terkait dugaan pelanggaran etik dan sikap menghindar dari media.
Tarmizi








