Skip to content
April 23, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 15
  • Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2025 2 minutes read
20250515_195002_copy_1280x960

Teropongindonesianews.com

JEMBER, — Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 silam di Dusun Paci, Desa Gelang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember Polda Jatim.

Korban, Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dalam keterangannya menjelaskan bahwa Dua dari Empat tersangka, yakni SB (35) dan SA (40), berhasil ditangkap setelah diketahui kembali ke Jember karena urusan keluarga.

Selama dalam pelarian, keduanya sempat bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan panjang,” ujar Kapolres Jember, Rabu, (14/5/2025).

Begitu mendapatkan informasi bahwa dua buronan ini pulang ke Jember, Tim Kalong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dua tersangka lainnya, MJ (70) dan FR (30), hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga masih berada di luar negeri.

Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati dan dendam lama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SB yang merupakan anak dari MJ, disebut pernah dianiaya oleh anak korban.

Peristiwa itu memicu emosi hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap Ali hingga meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 170 ayat (1), (2), dan (3), serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Upaya pengejaran terhadap dua tersangka lain terus kami lakukan, dan kami mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri,” pungkas Kapolres.

Harianto/JBR

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Wujudkan Sitkamtibmas Yang Aman dan Kondusif, Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Dialogis
Next: Inovasi untuk Kemajuan Negeri : BALAD dan SANTRI Grup Kirim Tim Untuk Belajar ke China

Related Stories

IMG-20260422-WA0507_copy_961x641
  • KEPOLISIAN

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260421-WA0003_copy_964x643
  • KEPOLISIAN

Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260420-WA0269_copy_863x575
  • KEPOLISIAN

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Redaksi Teropong Indonesia News April 20, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260422-WA0507_copy_961x641
  • KEPOLISIAN

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260422-WA0502_copy_1105x736
  • Uncategorized

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260422-WA0498_copy_906x602
  • Hukum / Kriminal

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260422-WA0458_copy_708x398
  • BREAKING NEWS

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.