
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tengah menjadi sorotan. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Manunggal, Sugiyanto, mencurigai adanya mark up pada beberapa item anggaran.
Salah satu proyek yang dipertanyakan adalah pembangunan Sumber Air Pertanian/Sumur Bor , Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 258.000.000,-. Menurut Sugiyanto, pembangunan yang dilakukan di dua titik di Dusun Tiga, di tengah areal persawahan, merupakan bantuan dari Pekon. Ia menilai anggaran tersebut terlalu tinggi.
“Bangunannya berada di dua tempat di Dusun Tiga, di tengah areal persawahan. Ini bantuan dari Pekon,” ujar Sugiyanto pada Minggu (20/7/2025).
Sugiyanto menjelaskan lebih lanjut bahwa proyek tersebut terdiri dari dua titik sumur bor, dengan masing-masing titik memiliki dua sumber air , Kedua titik sumur bor berjarak sekitar dua puluh meter dan masing-masing menggunakan dua kabel, satu KWH, dan satu tower. “Menurut saya, satu titiknya hanya menghabiskan sekitar Rp 70.000.000,- karena sumur dangkal,” tambahnya.

Dugaan mark up juga muncul pada anggaran Pelatihan Kelompok Tani sebesar Rp 31.815.000,-. Sugiyanto mengakui adanya pelatihan tersebut, namun ia menilai terdapat kejanggalan. Pelatihan yang hanya dilaksanakan satu kali dan diikuti 20 peserta, menggunakan tutor dari Asosiasi Penggiat Anggur (ASPA). Yang lebih mencurigakan, peserta pelatihan tidak mendapatkan uang saku , Anggaran yang cukup besar tersebut, menurut Sugiyanto, juga digunakan untuk membangun green house/rumah hijau dan membeli sekitar 15 batang bibit anggur.
“Pelatihan diikuti 20 peserta dengan tutor dari Asosiasi Penggiat Anggur (ASPA). Pelatihan selama empat hari dan peserta pelatihan tidak mendapat uang saku. Dan anggaran senilai Rp 31.815.000,- digunakan untuk membangun green house/rumah hijau dan bibit anggur sekitar lima belas batang,” jelasnya.
Terkait bantuan dari Pekon, Ketua Rukun Kematian, Suwarso, membenarkan bahwa pihaknya menerima bantuan berupa satu buah keranda dan satu buah tempat pemandian jenazah. Namun, anggaran yang dialokasikan untuk bantuan tersebut oleh Pekon Bumi Ratu mencapai Rp 12.225.000,-, jumlah yang dianggapnya terlalu besar.
“Rukun Kematian mendapat bantuan satu buah keranda dan satu buah tempat pemandian jenazah,” kata Suwarso.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Bumi Ratu, Diantoro, belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Pihak terkait diharapkan segera menyelidiki dugaan mark up Dana Desa ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Sadek








