
PT KARYA MURNI ANUGERAH DISOROT DAN MENGABAIKAN KETEGASAN PPK BWS SULAWESI 1
Teropongindonesianews.com
Bolaang Mongondow Utara – Juli 2025
Pekerjaan proyek pembangunan irigasi Sangkub Kanan yang tengah dikerjakan oleh PT Karya Murni Anugerah sangat diduga kuat bahwa pelaksanaan proyek pembangunannya masih menggunakan material ilegal (batu) yang diambil dari tambang batu yang dikelola oleh oknum pengusaha tambang galian C yang belum mengantongi izin resmi, hingga pemanfaatan bahan diproyek pembangunan irigasi tersebut, memicu banyak sorotan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pihak berwenang.
Hal ini Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh Media Teropong Indonesia News pada saat investasi di lapangan memang dalam penggarapan proyek pembangunan irigasi yang bernilai miliaran rupiah tersebut betul di duga kuat bahwa kontraktor yang bersangkutan masih saja menggunakan material batu ilegal dari pengusaha tambang tanpa izin
Dan yang lebih menarik lagi pada saat wartawan sedang melakukan investigasi pemantauan di lokasi pekerjaan, ternyata ada oknum masyarakat, inisial UDI yang mengatas namakan dirinya sebagai pengawas pekerjaan langsung mendatangi awak media dan lansung marah-marah terkait dengan adanya berita yang telah diterbitkan oleh media ini dalam penggunaan material ilegal baru laku, bahkan dengan gaya preman dan suara kerasnya langsung menunjuk dan menyampaikan bahwa tim Media Teropongindonesianews.com telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat tentang adanya pemberitaan batu ilegal di media ini.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga pihak kontraktor hanya memikirkan untuk meraup keuntungan tanpa memberikan kwalitas pembangunan yang terbaik sehingga terkesan dari pihak kontraktor ada unsur sengaja menggunakan material (batu) yang tidak memiliki dokumen perizinan atau legalitas tambang yang sah.
Proyek yang ditangani oleh PT Karya Murni Anugerah yang disebut sebagai kontraktor asal Manado sebagai pemenang tender pekerjaan dari BWS Sulawesi 1 jelas pihak kontraktor mendapat sorotan LSM ormas Laskar Bogani Indonesia di bawah pimpinan FRANS MANOPPO SH karena hal ini dianggap lalai dalam pengawasan, secara otomatis juga pihak pihak terkait ikut bertanggung jawab, baik Dinas terkait dan ataupun APH.
Menurut Manoppo dugaan penggunaan batu ilegal sejak awal pekerjaan juni 2025, pihak kontraktor telah menggunakan batu tanpa izin, karena itu kenapa tidak ada teguran dan bahkan Pihak APH juga seolah – oleh Membiarkan kejadian ini berlangsung.
Hingga hal tersebut menarik perhatian masyarakat dan LSM mempertanyakan asal-usul material yang digunakan di lokasi proyek pembangunan irigasi Sangkub Kanan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Frans berharap kepada instansi terkait agar dapat menindak tegas terhadap kinerja kontraktor yang telah menggunaan batu tanpa izin dan melanggar ketentuan hukum pertambangan, merusak lingkungan, dan dapat merugikan negara secara finansial. Selain itu, kualitas material dari sumber ilegal diragukan dan bisa berdampak buruk pada ketahanan konstruksi yang digunakan tanpa pemeriksaan teknis atau dokumentasi resmi dari dinas terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Karya Murni Anugerah belum memberikan klarifikasi tanggapan resmi kejelasan penggunaan material tersebut, PPK BWS Sulawesi 1 farans Julius manampiring juga mengaku akan menurunkan tim investigasi ke lapangan. Rustam








