oppo_2
Teropongindonesianews.com
Situbondo, Jawa Timur – Aksi solidaritas wartawan dari berbagai media dan organisasi kemasyarakatan (ormas) digelar di Mapolres Situbondo, Mereka mendesak Polres Situbondo segera menindaklanjuti kasus kekerasan yang menimpa Humaidi, wartawan Radar Situbondo, saat meliput aksi unjuk rasa di Alun-alun Situbondo pada 31 Juli 2025. Humaidi menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum penyusup.Sabtu,02/08/2025
Edi Supriono, Ketua PWI Kabupaten Situbondo sekaligus koordinator aksi, menyatakan tuntutan mereka secara tegas. “Kami bersama rekan-rekan jurnalis dan ormas mendesak Polres Situbondo untuk segera memproses hukum kasus kekerasan terhadap rekan kami. Pelaku harus segera ditangkap,” tegas Edi. Ia menambahkan bahwa tindakan kekerasan tersebut terjadi saat Humaidi menjalankan tugas jurnalistiknya dalam meliput aksi unjuk rasa tersebut.
Senada dengan Edi, Muhsin Al Fajar, Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Situbondo Yang Akrab Disapa Fajar Gondrong, turut menyoroti minimnya pengamanan dari pihak Polres Situbondo. “Kami sangat menyayangkan lemahnya pengamanan yang menyebabkan penyusup leluasa masuk ke dalam kerumunan peserta aksi dan menimbulkan kerusuhan, termasuk kekerasan terhadap wartawan,” kecam Fajar Gondrong. Ia menekankan pentingnya penangkapan pelaku kekerasan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Para demonstran berharap Polres Situbondo berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran perwakilan berbagai media dan ormas dalam aksi ini menunjukkan keprihatinan dan solidaritas yang tinggi terhadap keselamatan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan profesinya. Aksi ini juga menjadi bentuk desakan agar kebebasan pers di Situbondo tetap terjaga.
BiroTIN/STB






