Skip to content
Mei 16, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 2
  • Tujuh Tahun Buron, Tim Tabur Intelijen Kejati Riau Berhasil Menangkap Nursahir Terpidana Korupsi
  • Hukum / Kriminal

Tujuh Tahun Buron, Tim Tabur Intelijen Kejati Riau Berhasil Menangkap Nursahir Terpidana Korupsi

Redaksi Teropong Indonesia News Agustus 2, 2025 2 minutes read
IMG-20250801-WA0144

Teropongindonesianews.com

PEKANBARU – Setelah tujuh tahun buron, Nursahir, terpidana kasus korupsi pengadaan dua unit kapal motor (KM) 5 GT untuk program perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya berhasil ditangkap.

Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Suka Mulya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (31/7/2025).

Dia ditangkap dilakukan oleh tim Tangkapan Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Usai ditangkap dia langsung dibawa ke kantor Kejati Riau.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Sapta Putra, menyebutkan bahwa Nursahir telah menjadi buronan sejak putusan kasasi Mahkamah Agung pada tahun 2018.

“Alhamdulillah hari ini kami berhasil melakukan penangkapan (terhadap Nursahir) dan nanti akan diserahkan atau dieksekusi ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan,red) Kelas II A Pekanbaru,” kata Sapta didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil, Frengki Hutasoit.

Nursahir diketahui tersandung kasus korupsi dalam kegiatan pengembangan dan peningkatan produksi perikanan tahun anggaran 2012 di Inhil.

Proyek tersebut berupa pengadaan dua unit kapal motor berkapasitas 5 GT lengkap dengan 30 unit jaring ikan (gill net), yang diperuntukkan bagi Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, dengan nilai kontrak sebesar Rp120 juta.

“Perkara ini telah disidangkan sejak tahun 2015 lalu. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Sapta.

Pada persidangan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Nursahir divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan. Tidak puas dengan putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding.

“JPU menuntut dengan pidana penjara selama 5 tahun denda sebesar Rp200 juta subsidair 2 bulan,” kata mantan Kajari Kampar itu.

Ternyata, putusan banding di Pengadilan Tinggi Riau menguatkan putusan sebelumnya. Kasasi kemudian diajukan ke Mahkamah Agung, yang akhirnya memvonis Nursahir dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan.

Zikrullah mengungkapkan bahwa Nursahir sempat dibebaskan setelah menjalani masa tahanan satu tahun sebelum kasasi diputus.

“Proses penahanan satu tahun (selesai) sehingga terpidana dikeluarkan, sehingga tidak ada alasan untuk ditahan. Dia dibebaskan sambil menunggu upaya hukum (kasasi) dari JPU,” ujar Zikrullah.

Selama pelariannya, Nursahir diketahui sering berpindah-pindah tempat di wilayah Riau dengan dalih mencari pekerjaan, hingga akhirnya jejaknya terendus dan ia berhasil diamankan.

Kini, Nursahir akan menjalani eksekusi hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

“Tak ada tempat yang aman bagi buronan,” tegas Zikrullah.(*)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Emy Menegaskan, BCM Tetap Bertahan
Next: Masyarakat Jember Lega, Krisis BBM Jember Cepat Teratasi

Related Stories

IMG-20260514-WA0008_copy_948x539
  • Hukum / Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0009_copy_1085x814
  • Hukum / Kriminal

Polres Malang Ungkap Pembalakan Hutan, Truk Bermuatan Kayu Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG_20260513_223609_copy_1102x827_1
  • Hukum / Kriminal

Babak Baru Kasus Penganiayaan Murid di SDN Kotakulon 1 Bondowoso

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 13, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260515-WA0068_copy_550x276_1
  • Daerah

Semarak Karnaval SCTV Di Alun – Alun Jember Berharap Jaga Kebersihan dan Berdayakan UMKM

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2026
IMG-20260515-WA0048_copy_651x488
  • KEPOLISIAN

Polsanak: Polres Blitar Edukasi Pelajar Berbudaya Tertib Sejak Dini

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2026
IMG-20260515-WA0036_copy_1016x678
  • BREAKING NEWS
  • OLAH RAGA

Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2026
IMG-20260515-WA0040_copy_902x618
  • KEPOLISIAN

Polres Ngawi Perkuat Kamtibmas Melalui NGOBRAS

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.