Teropong Indonesia News
Jember — Polemik Pasar Tanjung Jember belum benar-benar selesai.Kamis (1/10/2026), DPC Madas Sedarah Kabupaten Jember bersama sejumlah pedagang dan warga Jember Kidul datang ke Pemkab Jember. Mereka menyatakan dukungan terhadap penataan Pasar Tanjung sekaligus meminta pemerintah konsisten menjalankan kesepakatan yang telah dibuat pada 22 September.

Pesannya cukup tegas, jangan sampai kebijakan berubah hanya karena muncul penolakan dari sebagian pihak.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pedagang yang berjualan menggunakan pikap dan bajong di luar area pasar. Kelompok pendukung penataan meminta aktivitas tersebut ditertibkan karena dinilai merugikan pedagang yang berjualan di dalam pasar.
Di sisi lain, persoalan Pasar Tanjung memang bukan perkara sederhana. Pemkab sebelumnya menyebut ada 1.527 pedagang terdaftar, sementara penataan menyangkut jam berdagang, arus lalu lintas, kebersihan, hingga rencana revitalisasi pasar.
Apakah pemerintah cukup hanya tegas menjalankan aturan, atau juga harus memastikan aturan tersebut benar-benar adil untuk semua pedagang.
Sebab, kalau aturan ditegakkan, tentu harus berlaku konsisten. Jangan sampai yang satu ditertibkan, sementara yang lain mendapat perlakuan berbeda.
Pemkab sendiri menyebut penataan saat ini merupakan proses menuju revitalisasi Pasar Tanjung agar nantinya seluruh pedagang bisa tertampung dan tidak lagi berjualan di jalan.
apakah kesepakatan ini benar-benar bisa
Di buktikan dan menjadi solusi, atau justru melahirkan polemik baru?
Menurut arek-arek Jember, Pasar Tanjung seharusnya ditata seperti apa supaya pedagang tetap bisa mencari nafkah, tapi jalan dan kawasan pasar juga tertib.
PEWARTA : TOM/YULI

