
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung, 09 September 2025 – Batin Perwira Kusuma, tokoh adat terpandang di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendesak Dinas Pariwisata setempat untuk melakukan kajian ulang menyeluruh atas rencana kerjasama pengembangan destinasi wisata Sungai Bronjong di Way Lima dengan Koperasi PTPN Way Lima. Batin Perwira menilai rencana tersebut terburu-buru dan mengabaikan aspek kedaulatan daerah serta status hukum lahan yang belum jelas.
Keberatan utama Batin Perwira terletak pada pilihan Dinas Pariwisata untuk bermitra dengan Koperasi PTPN Way Lima, alih-alih membentuk dan memberdayakan koperasi lokal yang dikelola masyarakat. Ia berpendapat bahwa pembentukan koperasi lokal akan lebih strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan pengelolaan wisata yang lebih terkontrol dan berpihak pada masyarakat.
“Mengapa Dinas Pariwisata tidak membentuk dan memberdayakan koperasi masyarakat sendiri? Ini akan jauh lebih menguntungkan daerah, meningkatkan PAD secara signifikan, dan pengelolaannya dapat diawasi secara ketat demi kesejahteraan masyarakat luas,” tegas Batin Perwira Kusuma saat ditemui di kediaman adatnya.
Selain itu, Batin Perwira menyoroti ketidakjelasan status Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang akan digunakan untuk pengembangan wisata Sungai Bronjong. Ia menekankan bahwa HGU PTPN Way Lima telah habis masa berlakunya tanpa kejelasan perpanjangan. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa secara historis dan faktual, lahan tersebut merupakan tanah adat milik masyarakat setempat.
“Kerjasama di atas lahan dengan status hukum yang belum jelas merupakan langkah yang sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan konflik di masa mendatang. Kita harus mempertimbangkan aspek legalitas dan kedaulatan adat,” tambahnya.
Batin Perwira Kusuma menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap proyek pembangunan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk tidak hanya fokus pada potensi ekonomi jangka pendek, namun juga mempertimbangkan aspek legalitas, keberlanjutan lingkungan, dan dampak sosial budaya bagi masyarakat adat.
“Kami bukan anti-pembangunan, tetapi pembangunan harus dilakukan dengan cara yang benar, adil, dan menghormati hak-hak masyarakat adat. Kami mendesak dilakukannya kajian ulang yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebelum keputusan final diambil,” pungkas Batin Perwira Kusuma.
Rencana kerjasama ini berpotensi besar mempengaruhi tata kelola lahan dan perekonomian masyarakat Way Lima. Desakan dari Batin Perwira Kusuma diharapkan menjadi pertimbangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk melakukan evaluasi mendalam sebelum melanjutkan rencana kerjasama tersebut. Kejelasan status lahan dan partisipasi aktif masyarakat adat menjadi kunci keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan wisata Sungai Bronjong.
Bang Ain






