
Oleh: Ardianus Anwarto
Demo rakyat yang menuntut pemerintahan bersih bukan sekadar luapan emosi politik, melainkan sebuah panggilan moral. Dalam kacamata Immanuel Kant, sebuah tindakan baru bernilai bila ia bisa dijadikan prinsip universal. Maka pertanyaannya sederhana: mungkinkah sebuah bangsa bertahan jika korupsi dianggap wajar? Jawabannya jelas: tidak.
Rakyat yang turun ke jalan pada dasarnya sedang mengingatkan negara pada kewajiban moralnya: menjadikan manusia sebagai tujuan, bukan sekadar alat politik. Korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan politik kotor telah merendahkan martabat manusia.Demo menjadi wujud perlawanan etis—suara rasional yang menuntut keadilan dan integritas.
Namun, Kant juga mengingatkan: moralitas tidak bisa dipisahkan dari hukum. Demo yang berubah menjadi anarki justru kehilangan nilai moralnya karena menginjak hak orang lain. Maka, kekuatan rakyat harus disalurkan secara damai, rasional, dan bermartabat.
Dampaknya jelas: pemerintah dipaksa untuk menatap cermin, menyadari bahwa kekuasaan hanyalah amanah. Jika suara rakyat ini dijawab dengan keseriusan, lahirlah politik yang berlandaskan etika, bukan sekadar kepentingan.
Dengan demikian, demo rakyat bukanlah ancaman, melainkan jalan menuju politik yang manusiawi. Seperti kata Kant, “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu dapat dijadikan hukum universal.” Tuntutan rakyat atas pemerintahan bersih sejatinya adalah hukum universal itu sendiri.









