Oplus_131072
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara, 13/09/2025 – Kasus kematian Rudi Hartawan yang diduga terkait praktik kretek abal-abal oleh oknum tidak bertanggung jawab kini mulai memasuki ranah hukum. Informasi ini dikonfirmasi oleh awak media ke keluarga almarhum di Desa Air Tenang, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara.
Didit, anak almarhum Rudi Hartawan, mengungkapkan bahwa Sang Ayah meninggal dunia pada 10 November 2025 pukul 01.00 WIB dan dimakamkan di TPU Desa Air Tenang. Didit menyatakan bahwa bukti-bukti terkait kematian ayahnya sudah lengkap tinggal sedikit lagi dan siap untuk dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kejadian ini bermula ketika bapak saya diterapi keretek oleh TT (nama samaran), dari awal sakit hingga berobat di dusun, luar desa, hingga Rumah Sakit Umum M. Yunus Bengkulu. Sayangnya, TT tidak pernah menjenguk, melayat, atau menunjukkan empati, bahkan mengeluarkan kata-kata kurang menyenangkan,” ungkap Didit dengan nada kesal.
Didit dan keluarga besar Rudi Hartawan sangat berterima kasih kepada awak media yang telah hadir dan membantu memberikan pendapat serta konsultasi terkait musibah ini. “Kami secara keluarga mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan datang nya para awak media ke rumah kami untuk meminta pendapat dan konsultasi masalah musibah kami,” katanya.
Didit, mewakili keluarga almarhum, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Desa dan keluarga besar untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. “Saya atas nama Didit, anak Bapak Rudi, dan mewakili keluarga Almarhum Rudi Hartawan, akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menindaklanjuti kasus kematian ayah saya,” tambah Didit.
Keluarga berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban. Praktik kretek abal-abal sendiri diketahui memiliki risiko kesehatan serius jika tidak dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih.
Tarmizi








