Skip to content
Mei 8, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • September
  • 15
  • Polsek Rumbia Berhasil Ungkap dan Amankan 2 Pelaku Curanmor Bumi Nabung Ilir
  • Uncategorized

Polsek Rumbia Berhasil Ungkap dan Amankan 2 Pelaku Curanmor Bumi Nabung Ilir

Redaksi Teropong Indonesia News September 15, 2025 2 minutes read
IMG-20250915-WA0019

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah– Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun VI, kampung Bumi Nabung Ilir, kecamatan Bumi Nabung, kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu, 07 September 2025 sekitar pukul 19:00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Rumbia Iptu Jupriyanto menerangkan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial SO (47), wiraswasta asal Bumi Nabung Ilir, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 7836 IG milik anaknya AN, yang terparkir di teras samping rumah dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak.

“Usai menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis, 11 September 2025, petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku di wilayah kampung Bumi Nabung Ilir,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin, (15/09/2025).

Iptu Jupriyanto menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial LJ (27) dan HH (28), yang merupakan warga setempat.

“LJ diduga sebagai pelaku utama pencurian, sementara HH berperan sebagai penadah motor hasil curian,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, yang saat ini, baik kedua pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk pengembangan lebih lanjut.

“LJ (27) kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara HH (28), sambung Iptu Jupriyanto, “Dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan, ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber: Humas_LT

Nizar

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Kembali Sumur Minyak Ilegal Terbakar Di Perkebunan PT. PIP
Next: Membangun Desa Dari Akar Rumput,Jane N Suryanto Mendorong Ekonomi Masyarakat Lewat sektor Peternakan dan Pertanian

Related Stories

IMG-20260508-WA0038
  • Uncategorized

Sampah Menumpuk Cemari Jalan Lintas Provinsi di Kampung Purwa Agung, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Minimnya Penanganan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG_20260508_111536_copy_422x325_1
  • Uncategorized

Kericuhan Saat Penyitaan Rumah, Juru Sita Di Klaim Bertindak Arogan, Keluarga Bersama Warga Melawan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260507-WA0068_copy_462x260
  • Uncategorized

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260508-WA0069_copy_459x344
  • KEPOLISIAN

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0063(1)_copy_1398x786
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Desak Pemecatan Aipda SH, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260507-WA0026_copy_1014x647
  • BREAKING NEWS

Inisial A Kabur Bogor – Wonogiri Dilibas, RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260507-WA0040_copy_1080x610
  • BREAKING NEWS

Konstituen Dewan Pers Kawal Kinerja Kasatlantas, Sinergi Media dan Polri Perkuat Transparansi Publik

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.