
Teropongindonesianews.com
Pasuruan – Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Dalam operasi tersebut, pihak Polres Pasuruan mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti berupa 16 paket hemat sabu siap edar.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa Polres Pasuruan tidak akan memberikan ruang bagi narkoba dan akan membuat bandar narkoba miskin.
Dalam beberapa kasus lain, Polres Pasuruan juga berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba Lainnya dan menangkap sepasang suami istri yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dengan barang bukti 6 kantong plastik berisi sabu seberat ±4,561 gram.
Selain itu juga berhasil Mengamankan Bandar Besar Narkoba berinisial DK di wilayah Bali yang menyuplai sabu ke wilayah Pasuruan, dengan barang bukti 350 gram sabu dan 724 butir ekstasi, juga menangkap kurir narkoba yang mengedarkan sabu dan pil ekstasi seberat 161 gram.
Dari langkah – langkah tegas pihak Polres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan selaku Kapolres Pasuruan menekankan tentang komitmen Polres Pasuruan untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dan menjaga keamanan wilayah Pasuruan.
Irawan – Kabiro Pasuruan







