Skip to content
April 23, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • September
  • 18
  • Polres Lamteng Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Dibungkus Dengan Lebel Teh Cina
  • Uncategorized

Polres Lamteng Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Dibungkus Dengan Lebel Teh Cina

Redaksi Teropong Indonesia News September 18, 2025 2 minutes read
IMG-20250918-WA0005

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah– Setelah melakukan pengintaian selama tiga hari lamanya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, akhir berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NE (25), warga kampung Slusuban, kecamatan Seputih Agung, kabupaten Lampung Tengah.

Saat sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 600,48 gram, di pinggir Jalan Proklamator Raya Yukum Jaya, kecamatan Terbanggi Besar pada Selasa, (16/09/2025) sekitar pukul 03:30 WIB dini hari.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan, bahwa NE ditangkap saat hendak menjemput kiriman Narkoba yang berasal dari Palembang, tepat di pintu Tol Terbanggi Besar.

“Pelaku yang mengendarai motor trail jenis Kawasaki KLX sempat bertabrakan dengan anggota kami yang bertugas secara undercover, saat akan diamankan,” jelas AKBP Alsyahendra, Rabu (17/09/225).

Masih Kapolres menerangkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik yang dibalut lakban dan disembunyikan di dalam baju NE.

Setelah dibuka, sambungnya, bungkusan tersebut ternyata berisi plastik hijau dengan label teh Cina.

“Ketika plastik dibuka, di dalamnya terdapat kristal putih yang diduga kuat merupakan Narkoba jenis shabu-shabu,” terangnya.

Lebih lanjut AKBP Alsyahendra mengungkapkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan:
• 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga shabu
• 1 bungkus plastik teh Cina warna hijau
• 1 buah plastik hitam
• 1 tas warna hitam
• 1 unit sepeda motor Kawasaki warna hitam-merah.

“Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selaku Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah.

Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi kepada pihak Kepolisian.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung dan memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi bersama dalam menjaga generasi muda Lampung Tengah dari ancaman narkoba,” ucapnya.

Atas perbuatannya, imbuh AKBP Alsyahendra, “NE dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Koramil Sambungmacan Gandeng Linmas, FKPPI, dan Ormas Tingkatkan Patroli Keamanan Wilayah
Next: Bima yang Dilaporkan KontraS Hilang Usai Ricuh Kwitang Ditemukan di Malang

Related Stories

IMG-20260423-WA0003
  • Uncategorized

Menuju Muktamar NU ke-35: Mengembalikan Khitmah, Menegakkan Integritas

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260423-WA0001
  • Uncategorized

Dugaan Mark Up dan Transparansi Anggaran Dana BOS SMPN 47 Bengkulu Utara Dipertanyakan

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260422-WA0502_copy_1105x736
  • Uncategorized

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260423-WA0363_copy_959x494
  • BREAKING NEWS

Dibukanya Kembali Kantor dan Aula Balai Kamp. Gunung Agung

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260423-WA0439_copy_783x1031
  • BREAKING NEWS

Kolaborasi Strategis: Ylbh Fajar Trilaksana Gandeng Universitas Gresik, Cetak Sarjana Hukum Siap Pakai

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260423-WA0311_copy_1237x696
  • Pendidikan
  • Prestasi

Yudisium 111 Apoteker Baru, STIFAR Riau Catatkan Prestasi: Lulus 100% dan Masuk 30 Besar Nasional

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
IMG-20260423-WA0000(1)_copy_1103x620
  • KEPOLISIAN

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Redaksi Teropong Indonesia News April 23, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.