Skip to content
Mei 12, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • September
  • 24
  • Seksi PAPBB Kejari Way Kanan Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
  • Ragam Peristiwa

Seksi PAPBB Kejari Way Kanan Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Redaksi Teropong Indonesia News September 24, 2025 3 minutes read
IMG-20250924-WA0013

Teropongindonesianews.com

BLAMBANGAN UMPU – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Way Kanan (Kejari Way Kanan) menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor setempat, Blambangan Umpu, pada Rabu (24/9/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan atau yang mewakili, Kasubagbin, Para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Staf Tata Usaha, dan CPNS pada Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, serta para tamu undangan lainnya.

http://Teropongindonesianews.com Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Kasi PAPBB, Rifqi Leksono, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut.

“Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena pada hari ini, Rabu tanggal 24 September 2025, kita dapat berkumpul dan bersilaturahmi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” ungkap Kasi Rifqi.

Lebih lanjut, Kasi Rifqi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset, pemusnahan adalah kegiatan untuk membuat barang rampasan negara (yang telah berkekuatan hukum tetap dengan bunyi putusan dimusnahkan) tidak dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya, dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, atau dengan cara lainnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa tindak pidana, terutama pidana narkotika di Wilayah Kabupaten Way Kanan, masih memiliki kuantitas yang cukup tinggi. Hal ini berimbas terhadap banyaknya barang bukti narkotika yang saat ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).”

“Sesuai dengan Pasal 270 KUHAP tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan selaku eksekutor, kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara. Antara lain meliputi pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda), serta KAMNEGTIBUM (Keamanan Negara, Ketertiban Umum) dan TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya). Total terdapat 17 (tujuh belas) perkara yang terdiri dari 6 (enam) perkara Narkotika dengan total berat 107,76 gram, 7 (tujuh) perkara OHARDA, 2 (dua) perkara KAMNEGTIBUM, dan 2 (dua) perkara TEPUL. Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, semoga dapat meminimalisir tindak pidana Narkotika dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Way Kanan, sejalan dengan himbauan Bapak Presiden Republik Indonesia yang menyatakan perang terhadap Narkotika,” ujarnya.

Kasi Rifqi, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta seluruh jajaran, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak dan Ibu dalam acara pemusnahan barang bukti ini. “Besar harapan kami agar hubungan kerjasama Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin dengan baik, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana yang ada di Kabupaten Way Kanan,” katanya.

“Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyambutan Bapak dan Ibu pada acara pemusnahan barang bukti ini masih terdapat kekurangan,” pungkasnya.

Darwin

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Pemerintah Kampung Bandar Dalam Melaksanakan Grand Opening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Next: NasDem Padangsidimpuan Mantapkan Langkah Politik, Lima Kader Strategis Ikuti Bimtek ABN di Jakarta

Related Stories

IMG-20260407-WA0042
  • Ragam Peristiwa

SELEKSI CALON PASKIBRAKA TAHUN 2026 TARGETKAN UTUSAN TINGKAT PUSAT

Redaksi Teropong Indonesia News April 7, 2026
IMG_20260222_133031_copy_740x1272
  • Ragam Peristiwa

Video Dugaan Perselingkuhan di Gudang Pasuruan Viral, Pemilik Bantah & Polisi Lakukan Penyelidikan 

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 22, 2026
IMG_20251126_094548
  • CATATAN REDAKSI
  • Ragam Peristiwa

Telah Hilang Beberapa Surat Dan ATM

Redaksi Teropong Indonesia News November 26, 2025

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260512-WA0004
  • Uncategorized

Tim Gabungan Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigpol Arya Supena, Beredar Video Penggerebekan di Lamtim

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 12, 2026
IMG_20260512_154906_544
  • Desa

Posyandu Desa Bukit Harapan Bersama Kader Jadikan Wadah Pemantauan Kesehatan Balita dan Lansia

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 12, 2026
IMG-20260512-WA0033_copy_1148x765
  • KEPOLISIAN

Rakernis Pusjarah Polri: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 12, 2026
IMG-20260512-WA0030_copy_996x664
  • KEPOLISIAN

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 12, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.