
Dalam Pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Yang Terus Menyuarakan Berantas Korupsi Yang Ada Dibumi Indonesia, Dan Hukum Seadil Adilnya, Serta Miskinkan Para Koruptor
Teropongindonesianews.com
Sumsel- Surat Klarifikasi LSM LIBRA dengan nomor : 608/LIBRA/investigasi/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas PU BM TR provinsi Sumatera Selatan tanggal,7/10/2025 yang ditembuskan juga ke Redaksi Media teropong Indonesia News atas Dugaan Korupsi pada pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Lettu Kari kadir ( gandus)-Bts Kabupaten Banyuasin, dengan sumber Dana APBD provinsi Sumatera Selatan tahun 2025 dengan pagu Anggaran sebesar Rp 4.500.000.000,00 dan HPS sebesar Rp 4.500.000.000,00 dan pelaksana Kegiatan Arjuna Jaya Mandiri.

Sesuai dengan visi dan misi LSM LIBRA yang turut membantu pemerintah dalam hal pengawasan pada setiap pembangunan proyek-proyek pemerintah dan siap memberikan informasi awal apabila menurut pandangan Pihak LSM ada Kejanggalan di Lapangan, dari hal tersebut diatas sesuai tujuan awal LSM LIBRA maka, Pihak LSM LIBRA akan memberikan informasi tentang pelaksanaan pembangunan proyek-proyek yang di anggap banyak mengandung unsur KKN dan kuat dugaan banyak penyimpangan tersebut.
Di katakan oleh Pihak LSM LIBRA bahwa Hal ini tentunya bertentangan dengan UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Patut diduga Kepala Dinas PU BM TR Provinsi Sumatera Selatan bersekongkol dengan Pihak Pelaksana untuk melakukan korupsi demi Kepentingan Pribadi.
Ketua LSM LIBRA, Imron Tholib dalam waktu dekat akan membuat laporan/ pengaduan ke pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar dapatnya memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PU BM TR Provinsi Sumatera atas dugaan korupsi pekerjaan pemeliharaan berkala Gandus Bts kabupaten Banyuasin.
Media teropong Indonesia News akan terus mengawal keseriusan pihak Kejati Sumsel dalam memproses pengaduan LSM LIBRA atas dugaan korupsi pekerjaan berkala yang dikerjakan oleh Arjuna Jaya Mandiri dengan satker Dinas pekerjaan umum Bina Marga dan Tata Ruang provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Ir/ Sumsel








