Skip to content
Mei 9, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 7
  • Tiga Hari Tidak Ngantor, Sekwan DPRD Lamteng (YA) Diduga Kerap Bolos Kerja
  • Uncategorized

Tiga Hari Tidak Ngantor, Sekwan DPRD Lamteng (YA) Diduga Kerap Bolos Kerja

Redaksi Teropong Indonesia News Januari 7, 2026 2 minutes read
IMG-20260107-WA0001

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah– Sikap indisipliner diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (YA) yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Lampung Tengah, dimana selama tiga hari berturut – turut tidak Pernah masuk kantor.

Hal ini tentunya mencerminkan sebuah sikap dan perilaku buruk dari seorang oknum ASN, terlebih lagi dirinya menjabat sebagai Sekwan DPRD Lampung Tengah.

Maka kuat dugaan Sekwan YA, kerap tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pegawai negeri. Tercatat sudah tiga hari tidak masuk kantor, namun kesehariannya YA tidak tampak saat aktivitas baik dari rapat paripurna sampai dengan rapat dinas berlangsung dirinya juga tidak pernah hadir alias membolos.

Sikap buruk ini diduga dilakukan sejak di akhir tahun 2025 sampai di awal tahun 2026 saat ini.

Sementara saat dikonfirmasi oleh awak media, Kabag Umum Sekretariat DPRD Lampung Tengah Nico menjelaskan, “terkait rapat Pemkab hari ini saya di perintahkan hadir bang, kalo keterangan beliau (YA) sudah izin dengan pak Sekda,” jelasnya.

Diwaktu yang bersamaan awak media coba menghubungi Sekda Lampung Tengah Welly melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait kebenaran apakah Sekwan DPRD Lampung Tengah YA telah meminta izin seperti yang di katakan Kabag Umum kepada awak media.

Namun sayangnya, Sekda Lampung Tengah Welly lebih memilih bungkam, seolah olah menutupi kesalahan Sekwan (YA) DPRD Lampung Tengah yang sudah tiga hari tidak masuk kantor.

~Mengacu pada PP No. 53 Tahun 2010 yang sudah digantikan oleh PP No. 94 Tahun 2021 mengatur tentang disiplin PNS, mencakup kewajiban (seperti masuk kerja & taat jam kerja) dan larangan (seperti menyalahgunakan wewenang), dengan sanksi disiplin ringan, sedang dan berat.~

Oleh karna itu Awak media Mendesak Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Khoheri, S.E., M.Sos., dan Inspektorat Lampung Tengah dapat memanggil serta meberi sanksi jika memang Sekwan DPRD Lampung Tengah terbukti melanggar PP No. 94 Tahun 2021. (Tim-Red)

Pewarta: Nizar

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Kasdam V/Brawijaya Ingatkan Prajurit Bintara Baru: Jadilah Prajurit Profesional dan Berkarakter
Next: Sistem Informasi Desa Di Desa Saroka 2023-2024 Di Duga Tak Wajar

Related Stories

IMG-20260508-WA0038
  • Uncategorized

Sampah Menumpuk Cemari Jalan Lintas Provinsi di Kampung Purwa Agung, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Minimnya Penanganan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG_20260508_111536_copy_422x325_1
  • Uncategorized

Kericuhan Saat Penyitaan Rumah, Juru Sita Di Klaim Bertindak Arogan, Keluarga Bersama Warga Melawan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260507-WA0068_copy_462x260
  • Uncategorized

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260508-WA0095_copy_748x472
  • AKTIVIS
  • BAKTI SOSIAL

LSM GMBI Distrik Gresik Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0000
  • Duka Cita

Kabar Duka, Sekertaris Kampung GBB Supardi, S.E., Meninggal Dunia Diduga Terkena Angin Duduk

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0069_copy_459x344
  • KEPOLISIAN

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0063(1)_copy_1398x786
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Desak Pemecatan Aipda SH, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.