Skip to content
Februari 17, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 4
  • Kasus Pengeroyokan di Kebomas Terungkap, Satreskrim Polres Gresik Amankan Ayah dan Anak
  • BREAKING NEWS

Kasus Pengeroyokan di Kebomas Terungkap, Satreskrim Polres Gresik Amankan Ayah dan Anak

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 4, 2026 2 minutes read
IMG-20260204-WA0534

Teropongindonesianews.com

GRESIK – Insiden kekerasan dalam lingkup keluarga kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Hanya dipicu persoalan sepele, yakni ketukan pintu di malam hari, seorang ayah dan anak nekat menganiaya kerabatnya sendiri hingga berujung proses hukum.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan sekaligus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas.

Ironisnya, pelaku kekerasan merupakan ayah dan anak kandung yang menyerang korban saat hendak mengambil dokumen pribadinya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami telah telah mengamankan dua tersangka,” ujarnya.

Kedua tersangka diketahui berinisial K (55) dan anaknya SAF (16), warga Banjarsari, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, Alvin Arif Nur Ahmad (26), mendatangi rumah terlapor dengan tujuan mengambil dokumen penting berupa ijazah dan akta kelahiran yang masih berada di rumah keluarga tersebut.

Namun setibanya di lokasi, korban tidak mendapat respons meski telah mengetuk pintu berulang kali. Korban kemudian memanggil nama penghuni rumah dengan suara keras. Tindakan itu justru memicu emosi para pelaku.

“Terlapor keluar rumah sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Korban yang merasa terancam kemudian lari ke arah jalan raya, tepatnya di Jalan KH Syafi’i. Kedua tersangka mengejar dan secara bergantian melakukan pemukulan ke arah kepala korban,” ungkap AKP Arya Widjaya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan harus menjalani visum medis. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa motif kekerasan murni dipicu emosi spontan. Pelaku merasa terganggu karena korban mengetuk pintu dan memanggil nama mereka dengan keras pada malam hari.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah hukum, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Kedua tersangka pun resmi ditahan guna kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Mengingat salah satu tersangka masih di bawah umur, kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan hukum sesuai ketentuan peradilan anak,” tambah AKP Arya Widjaya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera melaporkan setiap tindak kriminal ke Kepolisian terdekat. Biro

Post navigation

Previous: Kapolda Bengkulu Lantik Irwasda, Kapolresta Bengkulu, dan Penyerahan Jabatan Dirsamapta
Next: Kapolda Riau Herry Heryawan Terbukti Buta Hukum, Persidangan Jekson Sihombing Harus Dihentikan

Related Stories

Photo_1771239281969_copy_1296x972
  • BREAKING NEWS

*Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef MBG Kembali Digelar di Blitar

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 16, 2026 0
Photo_1771237543247_copy_1080x588
  • BREAKING NEWS

Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 16, 2026 0
IMG-20260216-WA0194
  • BREAKING NEWS

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 16, 2026 0

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

PEDULI KASIH WARGA BENGKULU UTARA

IMG-20230614-WA0428
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
    • BIAYA IKLAN
Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260216-WA0161
  • TNI

Babinsa Turun Malam, Warga Diajak Hidupkan Ronda — Desa Sambi Dijaga Tanpa Celah

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 16, 2026 0
IMG-20260216-WA0159
  • TNI

Di Balik Kucuran Keringat, Ada Senyum Yang Terpancar Di Lokasi TMMD 127 Kodim Wonogiri

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 16, 2026 0
IMG-20260216-WA0158
  • TNI

Logistik Adalah Bagian Terpenting Dalam Pelaksanaan TMMD 127 Di Desa Kembang

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 16, 2026 0
Photo_1771239281969_copy_1296x972
  • BREAKING NEWS

*Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef MBG Kembali Digelar di Blitar

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 16, 2026 0
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.