
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Tengah, 11 Maret 2026 – Pihak media akan segera menyerahkan laporan terkait dugaan kesalahan penggunaan dana revitalisasi Sekolah 73 Benteng kepada aparatur penegak hukum (APH). Kasus ini berkaitan dengan pembangunan dan renovasi fasilitas sekolah di Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, yang menggunakan anggaran lebih dari Rp238.000.000.
Dana tersebut dialokasikan untuk renovasi ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan pembangunan fasilitas toilet. Namun, muncul dugaan praktik meraih keuntungan pribadi seiring dengan tidak adanya transparansi informasi yang diberikan kepada anggota guru. Selain itu, proses pelaksanaan juga tidak diikuti dengan rapat berjenjang, baik sebelum kegiatan pembangunan dimulai maupun setelah pekerjaan selesai.

Sampai saat ini, Kepala Sekolah 73 Benteng belum memberikan tanggapan resmi terkait berita yang telah beredar secara daring. Laporan terkait kasus ini juga telah masuk dari beberapa masyarakat dan guru yang memilih untuk tidak menyebutkan identitas mereka.
“Kami akan mengambil tindakan tegas dengan menyerahkan seluruh bukti dan laporan terkait penggunaan bantuan dana revitalisasi sekolah ini kepada pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar perwakilan pihak media.
Tarmizi




