
Teropongundinesuanews.com
BONDOWOSO — Proyek Rekonstruksi Jaringan Jalan Tenggarang – Tangsil Kulon di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mendadak menjadi perhatian publik. Proyek bernilai Rp133.586.000,00 yang didanai melalui Dana Pajak Rokok tersebut disinyalir mengalami masalah ketidaksesuaian spesifikasi teknik dan keabsahan administrasi.
Proyek yang dialokasikan melalui Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso ini dikerjakan oleh CV Mitra Abadi sebagai pemenang tender.
Berdasarkan temuan di lapangan, indikasi penyimpangan terlihat dari ketebalan aspal hotmix yang diduga tidak sesuai standar. Polemik makin menguat akibat dualisme informasi antara konsultan pengawas dan pelaksana pengerjaan. Konsultan menyatakan spesifikasi telah terpenuhi, sementara pelaksana menilai pengerjaan belum memenuhi standar teknis.
Seorang Aktivis muda, Dicky, menilai perbedaan klaim internal tersebut mengindikasikan adanya upaya menutupi kekuarangan mutu proyek.
“Informasi antara konsultan dan pelaksana sangat kontradiktif. Publik berhak tahu mana data yang jujur,” kata Dicky.
Selain masalah kualitas fisik, CV Mitra Abadi juga diterpa isu dugaan ‘pinjam bendera’, di mana pengerjaan di lapangan disinyalir dialihkan sepenuhnya kepada pihak ketiga. Saat Di Konfirmasi , pihak berinisial EK yang disebut mengendalikan pengerjaan menolak memberi penjelasan rinci.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat dan penggiat sosial mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas BSBK Bondowoso segera melakukan audit teknis serta evaluasi total terhadap kontraktor pelaksana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan tersebut.
Tim/RED






