Teropong Indonesia News
BLITAR — Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) memberikan kesempatan bagi warga Genengan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang membutuhkan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.
Warga yang ingin mengikuti program tersebut diminta segera menyampaikan atau mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Ketua RT atau RW sesuai wilayah masing-masing.
Salah satu warga yang telah berhasil melalui proses pendaftaran dalam aplikasi Perlinsos, Agustin, Wijayanti mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, bantuan tersebut cukup membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan pendidikan anak.
“Saya mengucapkan terima kasih. Bantuan ini sangat membantu untuk menambah kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan anak sekolah dan keperluan lainnya,” ujar Agustin.
Aipda Boy Elang sebagai Bhabinkamtibmas turut mendampingi proses verifikasi.
Proses pendaftaran tidak berhenti pada pengumpulan data. Setiap pendaftar nantinya akan melalui tahapan verifikasi, termasuk verifikasi wajah yang dilakukan secara langsung oleh Aipda Boy Elang, Bhabinkamtibmas Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Aipda Boy Elang turut membantu proses verifikasi dan pendampingan kepada warga yang mengikuti pendaftaran Perlinsos.
Ia mengatakan, keterlibatannya dalam proses tersebut menjadi bagian dari tugas untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat.
“Saya senang bisa ikut membantu dalam proses Perlinsos ini dan dapat langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sebagai Bhabinkamtibmas, kami berupaya hadir di tengah masyarakat, membantu serta memberikan pelayanan sebagai pengayom masyarakat,” ujar Aipda Boy Elang.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Perlinsos dengan mengacu pada data dan ketentuan yang berlaku. Warga diimbau memberikan data yang benar serta mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai prosedur.
Warga diminta peduli terhadap lingkungan sekitar.
Selain mendaftarkan diri, masyarakat juga diharapkan ikut peduli terhadap kondisi warga di sekitarnya. Jika mengetahui adanya tetangga atau keluarga yang membutuhkan bantuan namun belum terdaftar, informasi tersebut dapat disampaikan kepada RT atau RW setempat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dalam proses pendataan.
Adapun bantuan dalam program tersebut diberikan dalam bentuk uang dan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima, setelah melalui proses verifikasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Perlindungan Sosial diharapkan dapat menjadi salah satu upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa proses pendaftaran dan pendataan tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bantuan.
Penetapan penerima tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, data, serta ketentuan program yang berlaku.
Warga Genengan pun diimbau tidak menyia-nyiakan kesempatan pendataan tersebut.
Jika ada warga yang membutuhkan dan belum terdata, jangan diam. Sampaikan kepada RT atau RW setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan adanya kepedulian bersama antara masyarakat, RT/RW, dan petugas di lapangan, diharapkan Program Perlindungan Sosial benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.(Rls/Fen)

