Teropong Indonesia News
LUMAJANG – Konflik agraria yang melibatkan warga dan PT Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berpotensi mendapat perhatian di tingkat nasional. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Pusat dikabarkan akan turun langsung ke lokasi konflik.
Rencana kedatangan KPA Pusat ini menjadi perhatian di tengah perjuangan petani dari Desa Kalipenggung, Desa Ranulogong, dan Desa Salak yang selama ini menyuarakan tuntutan terkait lahan yang dikuasai PT Kalijeruk Baru.
Dalam aksi sebelumnya, warga melakukan pemasangan patok dan penanaman pohon pisang di area yang mereka klaim sebagai bagian dari tanah garapan. Warga juga mendesak penyelesaian sengketa serta meminta agar hak-hak petani mendapatkan kepastian.
Kehadiran KPA Pusat diharapkan dapat membantu mendorong penanganan konflik agraria secara menyeluruh, termasuk melalui penelusuran riwayat penguasaan tanah, status hak guna usaha (HGU), serta dasar klaim masing-masing pihak.
Meski demikian, kepastian jadwal kedatangan, agenda kunjungan, dan pihak-pihak yang akan ditemui masih perlu dikonfirmasi.
Penyelesaian konflik diharapkan dapat ditempuh melalui mekanisme yang transparan, berdasarkan data pertanahan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat serta kepastian hukum bagi seluruh pihak. Prabu69

