
Teropongindonesianews.com
Sutubondo – Seorang warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, berinisial S, dilaporkan ke Polres Situbondo atas dugaan penipuan berkedok arisan Lebaran. Korbannya, Novi, asal Kelurahan Mimbaan, mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp 21.156.000 kepada S untuk mengikuti arisan tersebut.Kamis,21/03/2924
Novi awalnya diajak oleh beberapa orang untuk menjadi koordinator arisan tahunan berupa sembako untuk persiapan Lebaran. Karena dipercaya, Novi pun mengumpulkan uang dari 43 orang anggota arisan dengan total Rp 21.156.000 dan langsung disetorkan ke S. S berjanji arisan tersebut akan cair pada tanggal 10 Maret 2024.

Namun, hingga saat ini arisan tersebut belum dicairkan. Ketika Novi mendatangi rumah S, S dan suaminya tidak ada di tempat dan kabarnya diburu banyak orang.
Kepala Desa Panji Lor, Buchori, membenarkan bahwa S merupakan warganya dan ketua umum arisan Lebaran Idul Fitri 2024. Menurut informasi dari perangkat desa, S sudah beberapa hari tidak ada di tempat dan hampir tiap malam rumahnya didatangi orang-orang dari desa Semiring dan Asembagus untuk menagih hutang. Diduga mereka juga korban penipuan arisan yang sama.
Merasa dirugikan, Novi kemudian berkonsultasi dengan Wakil Ketua Forum Komunikasi Wartawan Situbondo (FOKWAS), Imam T Riyanto. Selanjutnya, dengan didampingi Imam, Novi secara resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Situbondo.
Novi berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan seluruh uangnya bisa kembali.
Anton






