
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Dugaan Penganiayaan yang terjadi di Dusun Guluk RT 12 Desa Bajuran Kecamatan Cerme Kabupaten Bondowoso yang di lakukan oleh Muksin, yang menurut informasi Anwari, 33 tahun selalu Adik Kandung Korban, Miswati, 41 Tahun warga Desa yang sama telah di laporkan oleh Mahrus Selaku Kakak Iparnya ( Suami Korban – Red ) ke Mapolres Bondowoso pada hari Kamis, 16 Mei 2024.

Di katakan oleh Anwari bahwa peristiwa yang di alami oleh Kakak Kandungnya ( Miswati – Red ) terjadi pada hari Rabu, Tanggal 15 Mei 2024 sekitar Jam 14.00 Wib di rumah Bu Helmi selaku tetangganya yang menurut informasi ada kegiatan pemotongan kayu, dan Miswati membantu memasak.
Hal yang dibicarakan saat itu hanya seputar Bantuan Beras yang saat ini masih belum mendapatkan lagi, padahal masyarakat lainnya sudah, sehingga timbul keanehan menurutnya, kemudian tidak berselang lama, Muksin selaku salah satu Ketua RW di Desa Bajuran tersebut datang dan langsung menarik tangan Miswati dari Dapur Ke rumah Bu Helmi sekitar 3 Meteran dan terjadilah Dugaan Penganiayaan tersebut dengan di awali dengan Penamparan di pelipis kiri Miswati dan kemudian di pukul dengan kepalan Tangan Kanan ke dadanya sehingga tubuh Miswati terpental jauh sekitar 2 meter, hal ini dengan di saksikan oleh beberapa orang yang saat itu ada di dapur Bu Helmi di antaranya adalah Pak Helmi, Bu Helmi dan ibunya serta warga Lainnya yang saat itu kumpul di dapur Bu Helmi, selanjutnya Muksin langsung ngeluyur pergi dengan tidak berkata apa – apa.
Dari kejadian tersebut kepala dan dada Miswati terasa sakit, mengalami sesak nafas akibat pemukulan tersebut, sehingga dirinya langsung di bawa ke Puskesmas Cerme dan ngamar untuk penyembuhan keadaannya selama empat hari empat malam.
Pihak Polres Bondowoso yang menerima laporan Mahrus selaku Suami Korban dengan nomor LP/B/158/V/2024 /POLRES BONDOWOSO/PILDA JAWA TIMUR langsung menerima dan di berikan sebuah surat Tanda Bukti Lapor atau STPL nomor STTPL/158/V/2024/SPKT/POLRES BONDOWOSO/POLDA JAWA TIMUR Tanggal 16 Mei 2024.
Sampai berita ini di tulis, Keluarga Korban ( Miswati – Red. ) juga berharap pada pihak Polres untuk segera menindak lanjuti permasalahan tersebut agar pelaku bisa memoertanggung jawabkan perbuatannya. RED








