
Teropongindonesianews.com
Sipirok/Tapanuli selatan – Lahuddin siregar ketua forum Membangun desa (Formades Tapsel)mengungkapkan kekesalannya atas kinerja aparatur desa yang dinilai buruk selama ini. Di bumi dalihan natolu Tapanuli Selatan menyoroti pelayanan yang tidak memuaskan dan mendesak adanya perbaikan di bidang pelayanan publik.
Dalam wawancara dengan media online di Tapsel , Lahuddin siregar menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Mudahan pemerintahan yang Baru melakukan perbaikan signifikan di tahun 2025, khususnya dalam hal pelayanan. Ia juga menuntut tindakan tegas terhadap aparatur desa yang malas dan tidak fokus bekerja.
“Saya berharap pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan. Dengan adanya yang baru, mudah-mudahan pelayanan akan lebih baik dan tercipta terobosan baru dalam disiplin aparatur desa.,Aparatur yang malas, tidak fokus bekerja, dan tidak bisa bekerja sama dengan baik harus diganti ,Jangan sampai urusan masyarakat terbengkalai ,Saya berharap ada inovasi sehingga Desa di Tapanuli Selatan dapat sejajar dengan pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan tegas Lahuddin siregar.
Forum Membangun desa (Formades Tapsel) Lahuddin siregar juga menyoroti penggunaan dana desa yang tidak optimal. Menurutnya, lebih dari 50% dana desa habis untuk gaji dan insentif, tanpa ada dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat , Ia khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, akan banyak masyarakat yang tidak memiliki dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta kelahiran.
“Saya mohon atas nama DPC FORMADES TAPSEL dan masyarakat, agar Bapak BUPATI c/q DPMD Muhammad Yusuf Nasution dan Bapak Camat SeTapsel, bertindak tegas ,Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan dokumen penting , Dana desa harus digunakan dengan efektif dan transparan,” pungkasnya.
Ketua formades Tapsel Lahuddin siregar secara tegas untuk mengambil tindakan tegas terhadap aparatur desa yang tidak profesional. Ia juga mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, agar dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
(Kabiro TIN Mora siregar Tapsel)








