
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara – Pemerintah Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, BPD Desa Sidomukti, dan perangkat desa setempat, sukses menggelar sosialisasi hukum bagi masyarakat Desa Sidomukti pada Kamis, 22 Juni 2025. Acara yang berlangsung di Desa Sidomukti ini dihadiri oleh Camat Padang Jaya, Ibu Soini, SE, Kepala Desa Suyanto, Ketua BPD Suratno beserta anggota, perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, serta para perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat desa, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih tertib dan taat hukum.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara memberikan wawasan yang berharga terkait berbagai peraturan perundang-undangan dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Sementara itu, Camat Soini, SE dan Kepala Desa Suyanto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan desa.

Kerja sama yang solid antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan Desa Sidomukti yang aman, damai, dan berlandaskan hukum.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat Desa Sidomukti. Mereka berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kedepannya, diharapkan sosialisasi ini akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan tata kelola pemerintahan di Desa Sidomukti.
Tarmizi






