
Teropongindonesianews.com
Kotawaringin Barat – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat pada Selasa, (16/09/2025) menghadiri kegiatan Penandatanganan Dokumen Rencana Kontinjensi Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging–Patogen Respiratori Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Mercure Pangkalan Bun.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Bapak Johny A. Zebua, S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman wabah penyakit menular.
Acara penandatanganan dokumen rencana kontinjensi ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, instansi terkait, serta stakeholder lainnya. Dokumen tersebut menjadi landasan strategis dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor, baik dalam aspek pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan apabila terjadi wabah penyakit menular di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kajari Kotawaringin Barat, Johny A. Zebua, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan siap berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pengawasan, serta pendampingan agar program penanggulangan wabah dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan dokumen ini, diharapkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi ancaman kesehatan masyarakat dapat semakin optimal, serta memperkuat koordinasi antarinstansi di Kabupaten Kotawaringin Barat.
AGM