Skip to content
April 30, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 16
  • Keluhan Korban Angin Kencang di Peragaan Sumenep, Bantuan Terbatas, Biaya Perbaikan Rumah Harus Ditanggung Sendiri 
  • BREAKING NEWS

Keluhan Korban Angin Kencang di Peragaan Sumenep, Bantuan Terbatas, Biaya Perbaikan Rumah Harus Ditanggung Sendiri 

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 16, 2026 3 minutes read
20260316_200404_copy_803x803

Teropongindonesianews.com

SUMENEP – Sejumlah warga di wilayah Peragaan Kabupaten Sumenep baru lalu, yang menjadi korban bencana angin kencang menyampaikan keluhan keras terkait penanganan dan bantuan yang diterima. Hal ini mendorong niat untuk melakukan konfirmasi langsung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep terkait distribusi bantuan tersebut.

Berdasarkan kondisi di lapangan, bantuan yang diterima oleh para korban dinilai sangat minim dan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami. Hingga saat ini, korban hanya menerima bantuan berupa: terpal, pasta gigi, plang mirah, senter, jas hujan, dan kotak plastik berwarna putih.

Keluhan semakin keras terdengar karena anggaran penanganan bencana diketahui jelas tersedia, namun realisasi di lapangan dirasa tidak sesuai harapan. Salah satu masalah terbesar yang dihadapi warga adalah kerusakan rumah. Para korban terpaksa harus mengeluarkan biaya sendiri untuk memperbaiki tempat tinggal mereka, dengan perkiraan total biaya mencapai sekitar Rp6.000.000 (enam juta rupiah).

Kondisi ini juga dinilai sangat kontras dengan informasi yang diterima mengenai penanganan bencana di kabupaten lain. Di daerah tersebut, korban dikabarkan mendapatkan bantuan yang jauh lebih lengkap, termasuk paket sembako dan jenis bantuan lainnya yang sangat dibutuhkan pascabencana.

Pendapat Narasumber

Menurut Dr. Andi Santoso, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, perbedaan penanganan dan bantuan antar daerah perlu dikaji lebih dalam. “Meskipun setiap daerah memiliki kondisi dan ketersediaan anggaran yang berbeda, prinsip keadilan dan kesetaraan dalam penanganan bencana harus tetap dijunjung tinggi. Bantuan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan mendesak korban dan tidak boleh diskriminatif,” Ujarnya.

Sementara itu, Budi Hartono, aktivis kemanusiaan dari Lembaga Bantuan Kemanusiaan Indonesia (LBKI), menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bencana. “Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran bencana digunakan dan apakah sudah tepat sasaran. Jika ada keluhan dari korban, pihak berwenang harus segera menindaklanjuti dan memberikan penjelasan yang jelas,” katanya.

Dasar Hukum Bantuan Bencana Alam

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, termasuk pemberian bantuan kepada korban bencana. Bantuan tersebut harus mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal sementara, pelayanan kesehatan, dan bantuan sosial lainnya.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana juga mengatur bahwa bantuan bencana harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan bencana.

Sementara itu Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/9772/SJ per tanggal 11 Desember 2025 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat, Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, serta Pergeseran Anggaran dalam APBD pada Daerah Bencana. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak, termasuk sarana dan prasarana dasar seperti penampungan dan hunian sementara.

Warga berharap adanya perhatian lebih dari pihak berwenang, khususnya BPBD Sumenep, untuk meninjau kembali distribusi bantuan agar lebih adil dan mampu meringankan beban para korban yang sedang mengalami kesulitan. Mereka juga berharap agar pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan anggaran bencana dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

Sampai berita ini diunggah, Tim Media Tauan berencana akan konfirmasi pada Dinas BPBD Sumenep untuk lebih mengetahui secara spesifik terkait bantuan bencana yang diluncurkan oleh pihak terkait di daerahnya. SAWIN

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
Next: Nama Baik Ustadz Agus Sugiono Dibela Tegas, Pemerintah Desa dan Saksi Pastikan Bukan Bandar Togel

Related Stories

IMG-20260429-WA0258_copy_1046x1046
  • BREAKING NEWS

Ketua Umum DPP Komisi Pembela Hukum dan HAM Provinsi Lampung Meminta Kepada APH Usut Tuntas Atas Kasus  Ketua Forum PKBM Tulangbawang 

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0013_copy_1054x702_1
  • BREAKING NEWS

Jogo Jatim : Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0015_copy_988x659
  • BREAKING NEWS

Pelatihan Public Speaking, Kabid Humas Polda Jatim: Humas Harus Jadi Komunikator Efektif di Era Digital

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260430-WA0044_copy_687x459
  • KEPOLISIAN

Polda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari Buruh

Redaksi Teropong Indonesia News April 30, 2026
IMG-20260430-WA0040_copy_845x564
  • KEPOLISIAN

Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Redaksi Teropong Indonesia News April 30, 2026
IMG-20260430-WA0045_copy_720x1254_1
  • Uncategorized

Telah Terjadi Bencana Alam Tanah Longsor di Halaman SDN Palangsari, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Redaksi Teropong Indonesia News April 30, 2026
IMG-20260430-WA0036_copy_788x526
  • KEPOLISIAN

Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen

Redaksi Teropong Indonesia News April 30, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.